Jamaah gelombang pertama tinggal selama sembilan hari di Madinah sebelum diberangkatkan secara bertahap menuju Makkah Al-Mukarramah. Keberangkatan jamaah dari Madinah ke Makkah berakhir pada 25 Mei 2025.
"Kita siapkan 89 hotel dengan 17.800 kamar di Madinah sebagai tempat tinggal jamaah selama di Madinah. Semua berada di wilayah Markaziyah, dekat dengan Masjid Nabawi, dan beberapa di antaranya dengan standar layanan setara hotel bintang 5," ujar Luthfi.
Selama di Madinah, kata Luthfi, ada sejumlah layanan yang diberikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kepada jamaah.
Setiap orang maksimal mendapat 27 kali makan selama sembilan hari di Madinah. Penyediaan makanan ini disiapkan oleh 21 dapur katering dengan menu khas Nusantara, dari variasi nasi putih, nasi kuning, dan nasi uduk, lengkap dengan lauk-pauk dan sayur mayur cita rasa Indonesia.
Penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi bagi 827 orang yang terpisah rombongan, serta proses pemberangkatan mereka dari Madinah menuju Makkah.
"Lebih dari 2.500 bus digunakan untuk memberangkatkan jamaah secara bertahap dari Madinah menuju Makkah," kata dia.
Kemudian, kata dia, 64.380 tasreh (izin perjalanan) diterbitkan dari total 103.806 peserta haji yang masuk Madinah.
Visitasi dan edukasi oleh tujuh petugas bimbingan ibadah kepada 266 kloter, bimbingan khusus bagi 47 peserta haji lansia di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 13 kali pendampingan jamaah yang tertunda keberangkatan dari Madinah menuju Makkah.
"Hingga hari terakhir pemberangkatan menuju Makkah, ada 35 orang yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, dan 4 orang dirawat di KKHI. Sekitar 12 orang akan diberangkatkan ke Makkah dengan mobil ambulans," kata dia.
Baca Juga: Amran Sulaiman dan Mimpi Besar PPP Lolos Parlemen
Menurutnya, seiring berakhirnya layanan gelombang pertama di Madinah, para petugas haji akan diberangkatkan ke Makkah mulai hari ini untuk memperkuat layanan, utamanya menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.
Berita Terkait
-
Sebelum Berangkat Haji, Ivan Gunawan Umumkan Bangun Masjid di Pesantren
-
Amran Sulaiman dan Mimpi Besar PPP Lolos Parlemen
-
Urutan Rukun Haji Sesuai Syariat Islam: dari Ihram Sampai Tahallul, Jangan Terlewat!
-
Tata Cara Melakukan Wukuf di Arafah dengan Benar dan Doa Arab Latinnya
-
Cara Mengecek Porsi Haji Secara Online di Aplikasi dan Website
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik