Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait biaya pengolahan sampah atau tipping fee. Ia mengakui ketentuan tipping fee saat ini membuat banyak pihak enggan membangun fasilitas pengolahan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (19/3/2025).
Dalam kesempatan itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dalam kesempatan itu, Zulhas menyebut Jakarta sudah cukup baik dalam mengupayakan pengelolaan sampah lewat pembuaran fasilitas pengolahan sampah jadi bahan pengganti batu bara, Refuse Derived Fuel (RDF). Namun, agar bisa lebih berinovasi, aturan tipping fee menurutnya perlu ditiadakan.
"Memang untuk menuntaskan ini (persoalan sampah) tadi ada disampaikan mengenai sturan yang harus kita sempurnakan tidak ada lagi tipping fee dan lain-lain," ujar Zulhas.
Jika tak ada tipping fee, maka Pemerintah Daerah (Pemda) hanya perlu menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas seperti PLTSa. Dengan demikian, investor akan lebih berminat untuk melakukan investasi di proyek ini.
"Nanti pemerintah daerah cukup sediakan lahan pak, ya lahan? Unvestor bisa langsung ke SDM beri izin langsung kontrak dengan PLN jadi dia lebih singkat," jelasnya.
Sementara, Menko PMK Pratikno menyebut persoalan sampah juga menjadi prioritas pemerintah untuk segera dituntaskan. Inovasi dalam pengelolaan sampah di tiap daerah perlu dilakukan agar tonase sampah tak terus bertambah setiap harinya.
"Tentu saja isu sampah ini jadi isu yang sangat penting. satu jelas berindikasi terhadap kesehatan, kedua juga ini seperti banjir yang terjadi itu juga salah satu pemicunya sampah, selain isu-isu lain," pungkasnya.
Baca Juga: Minta Tipping Fee Diturunkan Depan Zulhas dan Pratikno, Pramono Mau Lanjutkan ITF Sunter?
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sempat berencana membangun PLTSa bernama Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
Namun, proyek ini dibatalkan saat era eks Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lantaran Pemprov dianggap tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.
Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.
"Iya (ITF Sunter batal). Kita kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.
Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.
Berita Terkait
-
Minta Tipping Fee Diturunkan Depan Zulhas dan Pratikno, Pramono Mau Lanjutkan ITF Sunter?
-
Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!
-
Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
-
Zulhas Sebut Produsen Penyunat MinyaKita Penipu: Gugat, Masukin Penjara!
-
Mode Privat, Zukifli Hasan Bocorkan Fuji dan Verrell Bramasta Sering Buka Bersama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto