Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghentikan intimidasi dan kekerasan yang ditujukan kepada masyarakat sipil.
"Kami merekomendasikan berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun yang ditujukan secara langsung dan terorganisasi kepada masyarakat sipil," kata anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/5/2025) lalu.
Rekomendasi tersebut disampaikan Komnas HAM berdasarkan hasil pendalaman terhadap dua peristiwa yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yakni kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan pada 21–22 Maret 2025 serta penyerangan terhadap pendulang emas pada 6–9 April 2025.
Uli menjelaskan Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025 di Kabupaten Yahukimo. Pemantauan itu meliputi permintaan keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh informasi akurat dan menyeluruh.
Dari pemantauan dimaksud, Komnas HAM mendapati penyerangan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pendulang emas dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan motif tuduhan agen intelijen pemerintah maupun militer Indonesia. Padahal, seluruh korban murni warga sipil.
Khusus terkait kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Komnas HAM menemukan bahwa para korban mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan verbal.
Sementara itu, terkait pendulang emas, Komnas HAM mendapati KKB melakukan penyerangan berulang kali.
Untuk itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pimpinan TPNPB dan OPM untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua.
"Hormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya," ujar Uli sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Di sisi lain, Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk menyampaikan secara terbuka bahwa guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo merupakan masyarakat sipil yang netral dan tidak terafiliasi dengan militer. Hal ini demi mencegah kesalahpahaman yang dapat membahayakan guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu, Komnas HAM meminta Panglima TNI agar memperhatikan setiap kebijakan dan komunikasi yang berkaitan dengan penanganan KKB selalu mengedepankan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil.
"Guna menghindari dampak negatif di lapangan," tutur Uli.
Sementara itu, kepada Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan agar melakukan asistensi terkait penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Yahukimo, supaya penegakan hukum dapat transparan, profesional, dan menghormati prinsip-prinsip HAM.
Komnas HAM juga meminta Kapolri untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dengan mendirikan kepolisian sektor (polsek) khususnya di distrik yang masuk dalam daerah rawan keamanan, sekaligus melakukan pendekatan sosial dan budaya kepada warga.
"Lakukan sosialisasi larangan pendulangan emas yang berkoordinasi dengan gubernur serta melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, patrol rutin dan patrol daring," imbuh Uli.
Berita Terkait
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Ngeri! Residivis Bacok Jaksa di Deli Serdang, Polisi Buru Pelaku Lain
-
Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk
-
Usai Identifikasi, 11 Jenazah Korban Serangan TPNPB-OPM Diserahkan ke Keluarga, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III