Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghentikan intimidasi dan kekerasan yang ditujukan kepada masyarakat sipil.
"Kami merekomendasikan berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun yang ditujukan secara langsung dan terorganisasi kepada masyarakat sipil," kata anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/5/2025) lalu.
Rekomendasi tersebut disampaikan Komnas HAM berdasarkan hasil pendalaman terhadap dua peristiwa yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yakni kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan pada 21–22 Maret 2025 serta penyerangan terhadap pendulang emas pada 6–9 April 2025.
Uli menjelaskan Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025 di Kabupaten Yahukimo. Pemantauan itu meliputi permintaan keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh informasi akurat dan menyeluruh.
Dari pemantauan dimaksud, Komnas HAM mendapati penyerangan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pendulang emas dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan motif tuduhan agen intelijen pemerintah maupun militer Indonesia. Padahal, seluruh korban murni warga sipil.
Khusus terkait kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Komnas HAM menemukan bahwa para korban mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan verbal.
Sementara itu, terkait pendulang emas, Komnas HAM mendapati KKB melakukan penyerangan berulang kali.
Untuk itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pimpinan TPNPB dan OPM untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua.
"Hormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya," ujar Uli sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Di sisi lain, Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk menyampaikan secara terbuka bahwa guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo merupakan masyarakat sipil yang netral dan tidak terafiliasi dengan militer. Hal ini demi mencegah kesalahpahaman yang dapat membahayakan guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu, Komnas HAM meminta Panglima TNI agar memperhatikan setiap kebijakan dan komunikasi yang berkaitan dengan penanganan KKB selalu mengedepankan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil.
"Guna menghindari dampak negatif di lapangan," tutur Uli.
Sementara itu, kepada Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan agar melakukan asistensi terkait penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Yahukimo, supaya penegakan hukum dapat transparan, profesional, dan menghormati prinsip-prinsip HAM.
Komnas HAM juga meminta Kapolri untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dengan mendirikan kepolisian sektor (polsek) khususnya di distrik yang masuk dalam daerah rawan keamanan, sekaligus melakukan pendekatan sosial dan budaya kepada warga.
"Lakukan sosialisasi larangan pendulangan emas yang berkoordinasi dengan gubernur serta melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, patrol rutin dan patrol daring," imbuh Uli.
Berita Terkait
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Ngeri! Residivis Bacok Jaksa di Deli Serdang, Polisi Buru Pelaku Lain
-
Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk
-
Usai Identifikasi, 11 Jenazah Korban Serangan TPNPB-OPM Diserahkan ke Keluarga, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank