Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menegaskan bahwa jaksa selalu diberikan pengawalan setiap menjalankan tugas demi keselamatannya.
Hal tersebut merespons kasus penyerangan menggunakan senjata tajam berupa pembacokan yang dilakukan seseorang terhadap jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, yang terjadi di ladang sawit milik jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/5).
"Kalau menjalankan tugasnya selalu ada pengawalan, tetapi ini kejadiannya di luar dinas," ujar Harli saat dihubungi di Jakarta, Minggu 25 Mei 2025.
Ia menjelaskan pengawalan jaksa dalam menjalankan tugasnya selama ini telah dilakukan oleh satuan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), salah satunya seperti saat persidangan.
Disebutkan bahwa pengawalan jaksa di persidangan, khususnya dalam kasus pidana, merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh Negara untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum.
Adapun peraturan dan prosedur pengawalan jaksa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-005 /A/JA/03/2013.
Perpres 66/2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa menetapkan bahwa jaksa beserta keluarganya berhak mendapatkan perlindungan negara yang nantinya diberikan oleh Polri.
Dalam perpres itu, terdapat pula peluang adanya kerja sama Kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Meski begitu, pelindungan negara yang berhak diterima oleh jaksa hanya akan diberikan jika ada permintaan dari Kejaksaan.
Baca Juga: Perpres Perlindungan Jaksa, Istana Minta Publik Jangan Khawatir: Ini Bagian dari Antisipasi
Harli menuturkan hingga saat ini pengawalan jaksa di persidangan di Pengadilan Negeri masih dilakukan oleh Polri saja, termasuk di Sumatera Utara.
Sementara terkait kerja sama dengan TNI, ia menyebutkan di Sumatera Utara pengamanan dari TNI untuk jaksa baru disepakati antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komando Daerah Militer (Kodam).
Ke depan, dirinya menyampaikan, tak menutup kemungkinan adanya pengawalan jaksa oleh angkatan TNI dalam persidangan di Pengadilan Negeri apabila diperlukan.
"Ini tergantung dengan kebutuhan di daerahnya," tuturnya.
Sebelumnya, terjadi pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat pada Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan terjadi di ladang sawit milik Jhon. Terdapat dugaan pembacokan terkait dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal milik terdakwa Eddy Suranta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan