Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah pusat dan daerah gratiskan pendidikan tingkat SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta. Permintaan tersebut tercantum dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dikabulkan sebagian terkait uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menyambut baik putusan MK tersebut.
Menurutnya, putusan MK tersebut sejalan dengan rencana Gubernur Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya telah menyiapkan program sekolah swasta gratis.
Bahkan, di Jakarta rencananya pembebasan biaya untuk sekolah swasta tertentu berlaku hingga jenjang SMA.
"Itu sebenarnya sejalan dengan rencana Bapak Gubernur Pramono Anung yang beberapa waktu lalu sudah mencetuskan bahwa akan ada sekolah swasta yang disubsidi oleh Pemprov, sehingga bisa membuat siswa di sana tidak ada pungutan," ujar Chico kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Chico menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mematuhi putusan MK. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Meski demikian, Chico menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kapasitas fiskal untuk memulai kebijakan tersebut secara mandiri.
"Dengan kemampuan fiskal pemerintah Jakarta, hal ini semoga bisa membuat kita menjadi pioner mewujudkan sekolah swasta gratis," ujarnya.
Menurut Chico, subsidi tidak akan diberikan ke seluruh sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, hanya akan menggratiskan sekolah-sekolah yang menampung siswa dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Manut Putusan MK, Menko PMK dan Mendikdasmen Segera Susun Aturan SD-SMP Gratis
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung juga telah menyampaikan bahwa uji coba program sekolah swasta gratis akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Rencananya, Pemprov akan memulai uji coba tersebut di 40 SD swasta.
"Jadi sekarang ini nanti hanya sekolah-sekolah swasta tertentu di daerah-daerah yang padat penduduk dan daerah yang, mohon maaf, dianggap sedikit tertinggal, sehingga dengan demikian inilah yang menjadi prioritas kami untuk memperbaiki pendidikannya," kata Pramono di Balai Kota pada Rabu (7/5/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan pemilihan sekolah dilakukan berdasarkan lokasi, terutama di daerah yang minim atau bahkan tidak memiliki sekolah negeri.
"Supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kita akan melaksanakan piloting sekolah gratis itu. Prinsipnya adalah lokasi-lokasi sekolah itu yang kita pilih di lokasi di mana tidak ada sekolah negerinya," kata Sarjoko di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/5).
"Atau daya tampungnya sangat-sangat kecil di sekitar itu, daya tampung sekolah negerinya," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan