“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas,” imbuhnya.
Agar memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline yang akan disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.
“Kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas,” ujarnya.
Sigit memastikan, aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara. Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.
“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani,” tandasnya.
Operasi Serentak
Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakat (ormas) kembali menyeruak di masyarakat hingga membuat Mabes Polri turun tangan. Demi mengantipasi aksi premanisme, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu.
Dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Operasi Kepolisian Kewilayahan itu akan ditujukan kepada kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, operasi tersebut dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Baca Juga: Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal
Menurutnya, tujuan digelarnya operasi ini adalah wujud komitmen Polri demi menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” beber Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, ditulis pada Kamis (8/5/2025).
Brigjen Trunoyudo membeberkan masalah-masalah yang menjadi target penindakan aparat kepolisian dalam operasi tersebut.
Selama operasi, aparat di Polsek dan Polres seluruh Indonesia akan menindak kasus-kasus berbau premanisme di antaranya seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Selama menggelar operasi ini, Polri juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait seperti TNI hingga pemerintah daerah.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal
-
Premanisme Berkedok Ormas: GRIB Jaya Caplok Lahan BMKG
-
Operasi Berantas Jaya 2025: 56 Oknum Ormas Jadi Tersangka Premanisme, Paling Banyak Anggota PP
-
Minta Tak Gampang Gunakan Istilah Ormas, Istana: Yang Mau Diatasi Adalah Premanisme
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan