Suara.com - Ketua Mahkamah Partai PPP, Ade Irfan Pulungan, menilai jika Presiden ketujuh RI Jokowi tidak akan punya masalah ideologi jika menjadi ketua umum partainya. Justru, Ade menganggap jika figur Jokowi disenangi kalangan ulama.
"Saya bisa menyampaikan Pak Jokowi itu sangat dekat dengan ulama. Pak Jokowi itu secara faktanya sangat dekat dengan tokoh-tokoh umat," kata Ade kepada Suara.com saat dihubungi pada Jumat (30/5/2025).
Ade mengatakan, hal itu dibuktikan dengan dipilihnya Maruf Amin sebagai Wakil Presidennya pada periode ke dua kepemimpinannya.
"Apa buktinya? Periode beliau kedua, Pak Jokowi menjadikan Kiai Ma'ruf Amin sebagai Wapres. Benar kan? Itu fakta kan?" ujarnya.
"Pak Ma'ruf Amin itu siapa? Sosok ulama besar, ketua umum MUI," sambungnya.
Diusulkan Maju Caketum PPP
Sebelumnya, Ade menyampaikan, soal nama mantan Presiden Jokowi diusulkan sebagai kandidat calon ketua umum (Caketum) PPP.
Ia mengatakan, semua berawal dari keinginan PPP bangkit dari keterpurukan di Pemilu 2024.
Akhirnya ada pembicaraan PPP membuka opsi untuk mengambil caketum dari eksternal juga.
Baca Juga: Siap Akui Israel, Golkar Blak-blakan Dukung Prabowo: Sejalan dengan UUD 45 dan Falsafah Pancasila
"Ya karena tadi tuh muncul nama-nama yang beredar saat ini. Nah terus ada yang mendiskusikan ya. Kenapa tidak Pak Jokowi saja? Pak Jokowi kan hari ini tidak lagi mempartai," kata Ade kepada Suara.com, Jumat.
Ia mengatakan, usulan itu sejalan ketika Jokowi juga kekinian sudah independen.
"Pak Jokowi kan hari ini tidak lagi menjadi presiden. Pak Jokowi kan hari ini tidak lagi memegang jabatan apapun. Jadi kan dia cukup banyak waktu. Dia saat ini independen. Tidak terikat dari kepemimpinan partai-partai tertentu," katanya.
Belum lagi, kata dia, ada suasana kebatinan yang dimiliki Jokowi dianggap luar biasa.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Gus Rommy, menyampaikan, kekinian sudah 8 nama sebagai kandidat caketum PPP di antaranya 3 dari internal dan 5 dari eksternal.
Berita Terkait
-
Siap Akui Israel, Golkar Blak-blakan Dukung Prabowo: Sejalan dengan UUD 45 dan Falsafah Pancasila
-
Bukan Tokoh Kaleng-kaleng, Mahkamah Partai Ngarep Ini usai Jokowi Diusulkan Maju Caketum PPP
-
Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
-
Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui