Suara.com - Fenomena banjir rob kembali menjadi ancaman nyata di berbagai wilayah pesisir Indonesia. Dalam sepekan terakhir, sejumlah daerah dari utara Jakarta hingga pesisir Aceh dan Bali mengalami genangan air laut yang masuk ke permukiman warga.
Meski bukan kejadian baru, banjir rob kali ini datang bersamaan dengan gejala iklim ekstrem, memperkuat urgensi penanganan berkelanjutan di tengah krisis iklim yang kian nyata.
Di Jakarta Utara, dua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, terendam air laut sejak Jumat (30/5/2025) pagi. Ketinggian genangan mencapai 55 cm, memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengerahkan personel untuk melakukan penyedotan serta memastikan saluran air berfungsi optimal.
Fenomena serupa juga terjadi di Meulaboh, Aceh Barat. BPBD setempat mencatat 50 rumah di Desa Pasir dan Desa Ujung Kalak terdampak rob, meski tidak ada korban jiwa.
Di Kabupaten Jembrana, Bali, banjir rob bahkan memaksa sebagian warga mengungsi. Di Dusun Pabuahan, misalnya, dua rumah rusak berat dan 32 lainnya terendam.
Menurut Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bali, Aminudin Al Roniri, kekuatan rob kali ini diperkuat oleh angin timuran yang berhembus cukup kencang.
Banjir rob ini dipicu oleh fenomena Super New Moon—ketika posisi bulan berada sangat dekat dengan Bumi dan sejajar dengan matahari, sehingga gravitasi meningkat dan menyebabkan pasang laut lebih tinggi dari biasanya.
"Puncak naiknya air laut atau rob umumnya terjadi pada bulan purnama atau bulan mati. Namun untuk kekuatannya tergantung fenomena alam yang menyertainya," kata Aminudin, dilansir ANTARA, Sabtu (31/5/2025).
Kombinasi pasang maksimum dan angin membuat air laut menerobos hingga ke permukiman. BMKG memprediksi kondisi serupa masih akan berlanjut hingga awal Juni, terutama di wilayah-wilayah yang berhadapan langsung dengan laut lepas.
Baca Juga: Adaptasi Iklim Masih Lemah, Wilayah Lokal Semakin Rentan
Ancaman Global untuk Penduduk Wilayah Pesisir
Kondisi ini bukan kejadian insidental, melainkan bagian dari gejala perubahan iklim global. Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) menyebut kenaikan permukaan air laut yang tercatat sekitar 3,3 mm per tahun secara global, mengancam wilayah pesisir yang padat penduduk.
Jakarta, misalnya, diproyeksikan mengalami penurunan muka tanah hingga 10 cm per tahun di beberapa titik—faktor yang memperparah risiko banjir rob.
Dalam laporan World Bank tahun 2021, Indonesia masuk dalam daftar negara dengan populasi pesisir terbesar yang terpapar risiko banjir akibat kenaikan muka air laut. Jika tidak ditangani, ancaman ini dapat menurunkan produktivitas ekonomi, meningkatkan kerentanan sosial, dan memperburuk kerusakan ekosistem pesisir.
Meski tantangan besar membayangi, upaya adaptif dan mitigatif telah mulai digerakkan. Di Jakarta, pembangunan tanggul laut raksasa menjadi bagian dari Giant Sea Wall Project, sementara di daerah seperti Jembrana, pendekatan berbasis komunitas mulai dikembangkan, seperti rehabilitasi mangrove dan peningkatan kapasitas warga dalam sistem peringatan dini.
Namun, upaya struktural semata tidak cukup. Pendekatan constructive journalism mendorong agar perhatian tidak hanya tertuju pada dampak, tetapi juga pada solusi yang lahir dari sinergi pemerintah, ilmuwan, dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?