Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Thobahul Aftoni mengatakan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP kekinian, yakni hasil Muktamar IX tahun 2020 tidak menjadi acuan dalam pemilihan Calon Ketua Umum partai di Muktamar X nanti.
Menurutnya, yang akan berlaku adalah AD/ART PPP yang disepakati muktamirin nanti.
Hal itu ditegaskan lantaran pihak eksternal PPP kekinian juga digadang-gadang sebagai Calon Ketua Umum PPP, seperti nama Joko Widodo atau Jokowi hingga Andi Amran Sulaiman.
"AD/ART yang ada saat ini, yaitu hasil Muktamar IX 2020 itu sudah diberlakukan sebagai syarat dan Pedoman keorganisasian untuk kepengurusan hasil muktamar 2020 hingga demisioner pada tahun 2025," kata Aftoni kepada Suara.com, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, nalar hukum keorganisasiannya menjadi tidak nyambung jika AD/ART yang ada saat ini dijadikan acuan untuk syarat Caketum Muktamar untuk masa bakti kepengurusan tahun 2025 - 2030.
"Jika masih menggunakan AD/ART yang lama, berarti ketua Umum dan formatur terpilih belum bisa melakukan perubahan susunan kepengurusan dong," katanya.
Ia juga menegaskan tidak pernah ada AD/ART digunakan untuk dua kali Muktamar.
Kecuali, kata dia, memang muktamirin tidak menghendaki perubahan.
“Lalu untuk apa Muktamar jika kita menutup diri terhadap perubahan?," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons
Aftoni menambahkan, terkait dengan perubahan AD/ART itu sudah jelas kewenangannya diatur di Muktamar.
Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Pasal 58 ayat (2) huruf a. Wewenang Muktamar adalah menetapkan dan/atau merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dimana keberlakuannya mengikat secara internal sejak diputuskan dalam forum muktamar.
"Perubahan AD/ART akan berlaku saat itu juga, saat ditetapkan di forum muktamar. Termasuk juga dari Syarat Calon Ketua Umum hingga perubahan-perubahan peraturan lainnya," katanya.
Dikatakannya, bahwa hirarki Organisasi PPP menurut AD/ART itu “top down”. Dimulai dari Muktamar untuk memilih Ketua Umum dan perubahan struktur Pengurus tingkat pusat, lalu Musyawrah Wilayah (Muswil) untuk memilih Ketua DPW beserta perubahan susunan kepengurusan ditingkat provinsi, Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua DPC beserta perubahan susunan kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan seterusnya hinggga tingkat Kecamatan (PAC) dan Deasa/Kelurahan yang disebut Ranting.
"Maka jika ada yang menafsirkan bahwa perubahan AD/ART berlaku setelah terbit Keputusan Menteri Hukum, menurut saya “Mohon maaf” itu logika yang keliru," jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa keputusan Muktamar itu sudah mengikat secara hukum internal dan berlaku saat itu juga.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons
-
Sebut Nama Jokowi Hanya Diusulkan Ade Irfan Pulungan untuk Jadi Caketum PPP, Ini Penjelasan Jubir
-
Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi atas Skripsi Palsu
-
Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI
-
Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka