"Perihal Keputusan Menteri Hukum itu wilayahnya beda. Itu sebagai bentuk legal formal yang diatur dalam undang-undang sebagai syarat untuk mengikuti tahapan pemilu, sebagai syarat pengajuan dana banpol atau hal lain yang berkaitan dengan hukum ke tata negaraan," tandasnya.
Sebelumnya, Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono menegaskan, jika ada pihak luar ingin maju sebagai calon ketua umum PPP maka harus menjadi kader terlebih dahulu mengikuti AD/ART yang berlaku.
"Tidak adalah partai politik yang kemudian menutup orang lain, kita terbuka. Tetapi memang ada mekanisme di dalam anggaran dasar, anggaran dan tradisi. Bukan hanya suatu mekanisme," kata Mardiono usai Mukernas PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2024).
"Bahwa kemudian ada wacana ya misalnya yang saat ini tidak menjadi kader, kemudian ingin masuk di partai. Itu boleh kita secara terbuka. Tapi memang ada prosesnya," sambungnya.
Ia lantas menyampaikan, tak rasional jika ada orang luar ingin memimpin PPP tapi tidak tahu kondisi internal.
"Kan juga tidak mungkin ya kalau orang yang belum tahu tentang PPP tetapi akan memimpin PPP, kira-kira rasional atau tidak? Orang yang belum tahu tentang dinamika, tentang tradisi politik, tentang karakteristik politik kemudian orang itu misalnya akan memimpin," tuturnya.
Menurutnya, tak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai.
"Dan saya belum pernah ada lihat partai-partai politik lama atau yang eksis saat ini kemudian tiba-tiba orang lain, misalnya yang saya sebut orang lain namanya kader baru, kemudian tiba-tiba memimpin. Itu menurut pandangan pikiran saya dan rekan-rekan memang sulit untuk bisa dipahami," ujar Mardiono.
" Kader yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi ini saja belum tentu. Belum tentu. Bisa memahami secara totalitas. Apalagi misalnya orang lain. Tetapi sekali lagi tidak menutup. Bahwa di dalam mutamar itu kemudian atas hal kesepakatan, yes. Tapi kesepakatan itu tidak boleh keluar dari haluan-haluan konstitusi sebuah partai," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ternyata Belum Ada Satupun Pengurus Partai Kabah yang Respons
-
Sebut Nama Jokowi Hanya Diusulkan Ade Irfan Pulungan untuk Jadi Caketum PPP, Ini Penjelasan Jubir
-
Gegara Ngaku Sarjana Muda, Rismon Sianipar Akan Laporkan Jokowi atas Skripsi Palsu
-
Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI
-
Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka