Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang sitaan milik pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya ialah barang sitaan yang dibanderol hanya Rp 5.700.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa barang sitaan yang dilelang Rp 5.700 itu ialah kemeja panjang berbahan kain sutera.
“Kalau dilihat secara nilai, nilai paling rendah yang akan dilelang adalah satu buah kemeja lengan panjang kain sutera, ini nilai limitnya Rp5.700, ini penilaian dari KPKNL dengan uang jaminan Rp2.500,” kata Mungki dikutip pada Senin (2/6/2025).
Lelang ini rencananya akan dilakukan secara serentak di 13 daerah di Indonesia.
Mungki menjelaskan lelang ini dimulai dengan proses aanwijzing pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
Pada lelang ini, KPK akan menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya. Mungki menjelaskan ada 81 lot aset senilai Rp 122 miliar yang dilelang dari 32 perkara.
“Untuk bulan Juni 2025 ini, kita akan melelang 81 lot yang tadi dari barang bergerak yang 44 lot dan 37 lot. Diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp 122.281.577.700,” ujar Mungki.
Dia menjelaskan lelang serentak akan digelar melalui sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seperti KPKNL Jakarta III sebanyak 22 lot, KPKNL Bandung 8 lot, KPKNL Bogor 5 lot, KPKNL Yogyakarta 4 lot, KPKNL Palembang 3 lot, KPKNL Pekanbaru 2 lot, serta masing-masing 1 lot di KPKNL Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, dan Bekasi.
Selain itu, lelang juga akan digelar di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 10.00 WIB dengan satu lot.
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
Adapun barang yang dilelang meliputi lima unit apartemen mewah di Jakarta serta tiga bidang tanah beserta bangunannya yang juga berada di Jakarta.
Selain itu, turut dilelang sejumlah aset bergerak seperti dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville, satu unit mobil VW Caravelle, satu ponsel Apple, dua ponsel Oppo, dan satu tas bermerek Louis Vuitton.
Kemudian, dua unit sepeda lipat Brompton berwarna hijau yang dilengkapi dengan tas dan aksesori, enam unit sepeda PATROL 572 berwarna kuning dan hitam, serta tiga unit sepeda balap (road bike) merek Lapierre yang terdiri dari dua berwarna hitam dan satu biru juga dilelang.
Selain itu KPK juga melelang empat teko teh merek Fashion Kitchen, tiga tas kerja merek Tumi berwarna hitam, enam set sendok-garpu merek Elegant, satu tas wanita merek Loup Noir, serta satu tas selempang Gucci berwarna coklat.
Lebih lanjut, aset elektronik dan perlengkapan lainnya yang juga akan dilelang seperti satu unit server Network Attached Server (NAS) berwarna abu-abu, lima unit perangkat Tableau berbagai jenis, serta enam set gelas tumbler merek Arcoroc.
Informasi pelelangan ini, kata Mungki, dapat diakses publik melalui laman https://lelang.go.id.
Diketahui, penawaran terakhir dari lelang ini akan ditutup pada hari pelaksanaan lelang, 11 Juni 2025.
Setelah pemenang ditetapkan, mereka wajib melunasi pembayaran dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja.
"Hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK. Kemudian akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto.
Setelah pembayaran lunas, KPK akan menyerahkan barang kepada masing-masing pemenang.
Total 81 lot yang akan dilelang terdiri atas 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak, dengan nilai limit keseluruhan mencapai sedikitnya Rp 122,2 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lelang pada Juni 2025 merupakan salah satu upaya KPK dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara.
KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Berita Terkait
-
Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini
-
Perangi Suap di Sepak Bola, KPK Dorong Pembentukan Karakter Pemain Muda
-
Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL
-
KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!