Suara.com - Kengerian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur setelah seorang narapidana berinisial ASP (20) diduga menjadi korban asusila oleh tahanan lain. Tak hanya diduga mengalami pencabulan, korban juga disebut-sebut dipaksa oleh pelaku berinisial F untuk memakan cacing hingga isi staples.
Buntut dari aksi biadab ke sesama tahanan, pihak lapas mencabut hak-hak F sebagai narapidana. Kasus pelecehan seks di lapas itu terungkap dari keterangan Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin.
“Setelah didalami, pelaku disidangkan di hadapan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil sidang, diputuskan menjatuhkan register F kepada pelaku, sehingga hak-hak narapidana dicabut,” bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, kasus ini terbongkar setelah korban ASP mengeluh sakit perut kepada petugas lapas. Terungkap jika korban dipaksa meminum cacing dan isi staples setelah diperiksa oleh petugas di klinik lapas.
“Korban langsung kami bawa ke klinik lapas untuk diperiksa. Dari keterangan awal, ia mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim,” kata Solichin.
Ia mengatakan kondisi korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga pihak lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan karena status korban masih tahanan titipan.
Korban kemudian dibawa ke RS Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, untuk pemeriksaan. Dan hasilnya, kondisi korban stabil dan tidak memerlukan rawat inap.
Pihaknya menjelaskan terkait dengan kabar adanya dugaan pelecehan seksual, dari hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada area vital korban.
Ia menambahkan langkah tegas sudah diambil terhadap WBP yang diduga melakukan pemaksaan.
Baca Juga: Sal Priadi Ikut Disindir usai Sebut Pestapora Festival 'Nyaman': Udah Cair Duit Freeport?
“Sejak hari kejadian, pelaku langsung kami pisahkan dari blok hunian dan ditempatkan di strap cell. Itu bentuk pengamanan awal yang wajib kami lakukan,” kata dia.
Pelak Terancam Dipindahkan ke Nusakambangan
Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan untuk pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan.
“Tidak berhenti di situ, saya juga mengusulkan pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan. Namun, karena kondisi Kediri belum sepenuhnya kondusif akibat adanya aksi unjuk rasa, untuk sementara pelaku kami pindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong,” ujarnya.
Kalapas juga menegaskan untuk pengecekan kesehatan korban.
“Sepulang dari kegiatan di RS SLG Gumul Kediri, saya langsung memerintahkan dokter klinik untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, khususnya pada bagian anus. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Sal Priadi Ikut Disindir usai Sebut Pestapora Festival 'Nyaman': Udah Cair Duit Freeport?
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Bukan Sigap Bantu, Polisi Ini Pasang Sikap Cuek usai HP Penjual Es Hilang: Bukan Urusan Saya!
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran