Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala dalam mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta tingkat SD dan SMP.
Bahkan, menurutnya, keputusan tersebut justru mendorong percepatan program yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni sekolah gratis.
Rencananya, program itu akan diuji coba di 40 sekolah pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan yang akan mengatur program sekolah gratis juga masih dibahas.
"Jakarta tidak ada kesulitan untuk itu, sehingga dengan demikian sebenarnya kami sudah melakukan uji coba di beberapa sekolah swasta di Jakarta yang digratiskan," ujar Pramono di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI telah bersepakat dengan DPRD untuk mengakselerasi implementasi sekolah gratis bagi warga Jakarta, termasuk di sektor swasta. Putusan MK, menurutnya, sejalan dengan arah kebijakan daerah.
"Keputusan untuk MK baik SD, SMP, swasta negeri, sekolah gratis tentunya mempercepat apa yang menjadi keinginan pemerintah Jakarta sendiri," lanjutnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan Selasa (27/5) lalu mengabulkan sebagian uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa negara tidak boleh membatasi pembiayaan pendidikan dasar hanya pada sekolah negeri karena hal itu berpotensi menimbulkan kesenjangan akses.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
Gugatan diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga warga negara. Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin akses pendidikan dasar secara gratis di semua jenis sekolah, tanpa diskriminasi.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga mengatakan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendidikan dasar gratis oleh sekolah negeri dan swasta.
"Pasti harus diakomodasi karena itu kan keputusannya mengikat dan final," kata Sabam usai menghadiri diskusi Forum Legislasi bertajuk "RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Eksklusif dan Berkeadilan" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Sabam mengatakan agar negara dapat menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis maka DPR akan mereformulasi alokasi anggaran atau dana pendidikan.
"Jadi, pasti nanti akan ada reformulasi, ya. Pasti ada reformulasi karena bagaimanapun keputusan MK tersebut adalah final dan mengikat. Maka mau tidak mau, perlu akan reformulasi kembali," ujarnya.
Ia juga mengatakan bukan sesuatu yang muskil putusan MK tersebut dapat diimplementasikan mulai tahun ini.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
-
Diresmikan Pramono, Kini Warga Jawa Barat Bisa ke Blok M Langsung dari Kota Bogor
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
PSI Blak-blakan Tolak Wacana Pramono: Jakarta Wajib Punya Puskeswan, Bukan Pulau Kucing!
-
100 Hari Kerja Gubernur DKI: Sukses 90 Persen, Tapi 6 Program Ini Belum Tuntas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya