Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala dalam mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta tingkat SD dan SMP.
Bahkan, menurutnya, keputusan tersebut justru mendorong percepatan program yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni sekolah gratis.
Rencananya, program itu akan diuji coba di 40 sekolah pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan yang akan mengatur program sekolah gratis juga masih dibahas.
"Jakarta tidak ada kesulitan untuk itu, sehingga dengan demikian sebenarnya kami sudah melakukan uji coba di beberapa sekolah swasta di Jakarta yang digratiskan," ujar Pramono di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI telah bersepakat dengan DPRD untuk mengakselerasi implementasi sekolah gratis bagi warga Jakarta, termasuk di sektor swasta. Putusan MK, menurutnya, sejalan dengan arah kebijakan daerah.
"Keputusan untuk MK baik SD, SMP, swasta negeri, sekolah gratis tentunya mempercepat apa yang menjadi keinginan pemerintah Jakarta sendiri," lanjutnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan Selasa (27/5) lalu mengabulkan sebagian uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa negara tidak boleh membatasi pembiayaan pendidikan dasar hanya pada sekolah negeri karena hal itu berpotensi menimbulkan kesenjangan akses.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
Gugatan diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga warga negara. Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin akses pendidikan dasar secara gratis di semua jenis sekolah, tanpa diskriminasi.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga mengatakan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendidikan dasar gratis oleh sekolah negeri dan swasta.
"Pasti harus diakomodasi karena itu kan keputusannya mengikat dan final," kata Sabam usai menghadiri diskusi Forum Legislasi bertajuk "RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Eksklusif dan Berkeadilan" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Sabam mengatakan agar negara dapat menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis maka DPR akan mereformulasi alokasi anggaran atau dana pendidikan.
"Jadi, pasti nanti akan ada reformulasi, ya. Pasti ada reformulasi karena bagaimanapun keputusan MK tersebut adalah final dan mengikat. Maka mau tidak mau, perlu akan reformulasi kembali," ujarnya.
Ia juga mengatakan bukan sesuatu yang muskil putusan MK tersebut dapat diimplementasikan mulai tahun ini.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
-
Diresmikan Pramono, Kini Warga Jawa Barat Bisa ke Blok M Langsung dari Kota Bogor
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
PSI Blak-blakan Tolak Wacana Pramono: Jakarta Wajib Punya Puskeswan, Bukan Pulau Kucing!
-
100 Hari Kerja Gubernur DKI: Sukses 90 Persen, Tapi 6 Program Ini Belum Tuntas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan