"Semua hal bisa dimungkinkan. Semua hal bisa dimungkinkan. Saya pikir semua hal bisa dimungkinkan," tuturnya dengan optimistis.
Menurut ia, hal itu dapat dilakukan dengan menyiasatinya melalui sejumlah instrumen untuk mengakomodasi putusan MK tersebut.
"Saya yakin pasti ada instrumen-instrumennya untuk menyiasati ataupun mengakomodasi keputusan-keputusan tersebut karena ini demi NKRI supaya Indonesia lebih maju, supaya Indonesia bisa menuju Indonesia Emas," ujarnya.
Dalam diskusi itu, Sabam mengemukakan putusan MK mengenai pendidikan dasar gratis menjadi momentum perbaikan revisi UU Sisdiknas yang baru saja mulai bergulir di parlemen.
"Putusan MK terkait dengan penggratisan sekolah swasta ini menjadi menarik bagi kita dan saya pikir ini menjadi satu berkah," paparnya.
Menyikapi putusan MK tersebut, Sabam mengatakan DPR akan melakukan kajian-kajian dan pendalaman dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas, khususnya terkait proses pembiayaan pendidikan dasar gratis.
"Harus dilakukan rekonstruksi terhadap pembiayaan karena kita lihat dalam ketentuan Undang-Undang Sisdiknas, sesungguhnya ada mandatory spending yang harus dikeluarkan oleh pemerintah 20 persen biaya, 20 persen dari anggaran itu harus dialokasikan untuk pendidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
-
Diresmikan Pramono, Kini Warga Jawa Barat Bisa ke Blok M Langsung dari Kota Bogor
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
PSI Blak-blakan Tolak Wacana Pramono: Jakarta Wajib Punya Puskeswan, Bukan Pulau Kucing!
-
100 Hari Kerja Gubernur DKI: Sukses 90 Persen, Tapi 6 Program Ini Belum Tuntas
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok