Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji membela ketua umumnya yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sarmuji menilai salah sasaran jika kritik soal polemik tambang itu dialamatkan kepada Bahlil.
"Itu kritikan salah sasaran," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Ia mengatakan, adanya tambang tersebut sudah mendapatkan izin jauh sebelum era Bahlil.
"Tambang itu sudah mendapatkan ijin jauh hari sebelum Menteri Bahlil menjabat sebagai menteri. Justru begitu ada masalah, Menteri ESDM langsung menghentikan sementara sembari melakukan evaluasi," katanya.
"Bahkan dia satu-satunya menteri yang turun langsung, padahal masalah ini sebenarnya lintas kementerian," sambungnya.
Ia malah menuding jika serangan yang diterima Bahlil dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan yang dilakukan menteri.
"Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor," pungkasnya.
Cabut IUP di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pariwisata Raja Ampat.
Baca Juga: Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!
Menurut Bahlil, IUP tambang nikel itu dimiliki oleh PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (Antam).
Bahlil menyebut pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM.
"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menuturkan, sebenarnya ada lima IUP yang ada di wilayah Raja Ampat. Hanya saja, cuma satu perusahaan yaitu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, di mana IUP dimulai pada tahun 2017.
Selain itu, operasional tambang nikel itu telah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, Bahlil akan memeriksa secara langsung aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.
"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Panemo. Panemo itu pulau prawisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Panemo dengan PT Pulau GAG itu i kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 KM," beber Bahlil.
Berita Terkait
-
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!
-
Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa
-
Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!
-
Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua