“Ini bahaya loh Pak, Bapak harus revisi loh ini. Jangan, Pak. Ini hak hukum loh, orang melaporkan kepada Komnas HAM, itu dilindungi undang-undang,” ucap Ronny.
Menanggapi itu, Fatahillah menyebut bahwa konteks ilustrasi tidak bisa langsung disimpulkan sebagai perbuatan pidana tanpa melihat keseluruhan fakta.
“Saya boleh jelaskan dulu, Pak? Dalam konteks kasus ini, makanya memang saya juga, kalau berbicara langsung pada ilustrasi juga agak repot,” ujar Fatahillah.
Ronny kemudian menyatakan bahwa ahli pidana memiliki peran penting dalam persidangan dan pendapatnya sangat diperhatikan publik.
“Bapak ini ahli, tolong Pak. Kita ditonton satu Indonesia. Keahlian Bapak sebagai ahli pidana ini sangat diuji di persidangan ini, Pak,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu.
Lebih lanjut, Ronny langsung menyinggung apakah melapor ke Dewas KPK dan ke Komnas HAM bisa dianggap perintangan penyidikan sebagaimana yang disampaikan ahli dalam BAP.
“Pak, ke Dewas KPK itu merintangi penyidikan?” tanya Ronny.
“Kalau itu tidak,” jawab Fatahillah.
“Melaporkan ke Komnas HAM itu merintangi penyidikan?” cecar Ronny.
Baca Juga: KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto
“Kalau itu tidak,” tandas Fatahillah.
Dalam konteks perkara ini, kubu Hasto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto
-
Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Biaya Nikah Anak Pejabat, KPK Sambangi Kantor Kementerian PU Hari Ini
-
Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!
-
Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK
-
Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!