Melalui keterangan tertulis, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan terbitnya telegram tersebut.
Mereka menilai perintah sebagaimana dimaksud dalam telegram tersebut bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pengerahan seperti tersebut semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum
Mereka menekankan agar TNI fokus terhadap aspek pertahanan serta tidak perlu masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan.
"Apalagi, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan," ujar Direktur Imparsial Ardi Manto dalam keterangannya, dikutip Senin (12/5/2025).
"Kami menilai bahwa kerangka kerja sama bilateral antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan. MoU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI itu sendiri," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Akan Launching Juli 2025, Wamensos Agus Jabo Sebut Bangunan Sekolah Rakyat Tahap 1 Belum Permanen
-
Intip Momen Prabowo Nonton Timnas, Ada yang Beda di Ruangannya
-
Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap?
-
Jokowi Kini Jarang Ditemui Prabowo, Tanda-tanda Pengaruhnya Mulai Pudar?
-
Kencang Desakan Pemakzulan Gibran, Analis Bongkar Alasan Prabowo Dekati Megawati Lewat Sufmi Dasco
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Kali Cakung Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Aktivitas Semeru Kembali Meningkat, Dua Kali Erupsi di Kamis Pagi
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jakarta 'Tenggelam' Lagi, 20 RT dan 5 Jalan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
-
Sikat Banjir Jakarta, Pramono Anung Kebut Normalisasi Ciliwung yang Sempat Mandek
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi