Suara.com - Sosok mantan Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih viral di media sosial. Ia disebut-sebut membelanjakan uang miliaran rupiah hasil korupsi untuk membeli aset tanah, apartemen hingga kendaraan untuk anak serta selingkuhan.
Adalah sosok bernama Theresia Mela Yunita, perempuan yang disebut-sebut sebagai seorang pramugari terseret di kasus yang menjerat mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Nama Theresia disebut jaksa dalam persidangan.
Theresia disebut berasal dari Bandar Lampung dan merupakan alumni dari salah satu kampus swasta bergengsi di Jakarta. Ia disebut menerima sejumlah aset mewah yang dibeli oleh Antonius Kosasih yang diduga berasal dari korupsi dana Taspen.
Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Kosasih membeli tiga bidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp 4 miliar atas nama Theresia.
Mengenai sosok Theresia dan Antonius Kosasih ini viral di media sosial. Sejumlah akun di X (dulu Twitter) mengunggah video dan menyebut hubungan antara Antonius Kosasih dengan sosok Theresia.
Kasus korupsi di tubuh PT Taspen ini sendiri merugikan negara hingga Rp 1 triliun, dengan Kosasih disebut memperkaya diri sendiri lebih dari Rp 34 miliar.
Melansir artikel dari Antara yang terbit pada 27 Mei 2025 lalu, Selain memperkaya diri, Kosasih turut diduga memperkaya orang lain maupun korporasi, yakni Ekiawan sebesar 242.390 dolar AS, Patar Sitanggang Rp200 juta, PT IIM Rp44,21 miliar, serta PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp108 juta.
Beberapa pihak lain yang diperkaya dalam kasus itu, yakni PT KB Valbury Sekuritas Indonesia senilai Rp2,46 miliar, Sinar Emas Sekuritas Rp44 juta, dan PT TPSF Rp150 miliar.
Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Baca Juga: Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?
Masih dilansir dari Antara, sebelumnya jaksa mendakwa dua terdakwa kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019 yakni Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, merugikan negara sebesar Rp 1 triliun.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Gemilang menduga Kosasih dan Ekiawan bersama-sama melakukan investasi fiktif untuk memperkaya diri, orang lain, maupun korporasi sehingga menyebabkan kerugian negara.
Dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Selasa itu, JPU mengungkapkan bahwa kasus tersebut memperkaya Kosasih senilai Rp 28,45 miliar, 127.037 dolar Amerika Serikat (AS), 283.000 dolar Singapura, 10 euro, 1.470 baht Thailand, 20 poundsterling, 128 yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, serta memperkaya Ekiawan sebesar 242.390 dolar AS.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain keduanya, JPU menuturkan bahwa perbuatan melawan hukum tersebut turut memperkaya Patar Sitanggang sebesar Rp 200 juta, PT Insight Investment Management (IIM) Rp 44,21 miliar, serta PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp 108 juta.
Beberapa pihak lain yang diperkaya dalam kasus itu, yakni PT KB Valbury Sekuritas Indonesia senilai Rp 2,46 miliar, Sinar Emas Sekuritas Rp 44 juta, dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (TPSF) Rp 150 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?
-
Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja