Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) di semua tingkatan.
Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).
Dalam forum internasional tersebut, Mendagri menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.
“Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, serta transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” ujar Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan, Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini, kata dia, berdampak langsung terhadap tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur.
Terkait pengelolaan anggaran, Mendagri memaparkan bahwa dari total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun (setara 252 miliar dolar AS), sebanyak Rp938 triliun ditransfer ke daerah. Jika ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, maka total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah—terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten—mencapai sekitar Rp1.300 triliun.
“Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks,” jelasnya.
Mendagri menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai skala wilayah dan kebutuhannya.
Ia mencontohkan, pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sementara jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati. Bahkan di tingkat desa, pembangunan infrastruktur juga didorong melalui alokasi dana desa yang telah berlangsung sejak 2015.
Baca Juga: Investor Asing Diberi Karpet Merah Garap Proyek Infrastruktur Rp 200 Triliun, Lokal Minggir Dulu
“Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” terang Mendagri.
Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur. Mulai dari pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, hingga sistem irigasi dan infrastruktur desa.
“Setidaknya kami telah mencapai sejumlah target, seperti sumber daya air,” katanya.
Ia menyebutkan, hingga 2025, panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sementara jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 kilometer. Desa-desa pun telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.
Menutup paparannya, Mendagri menegaskan pentingnya pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur. Ke depan, ia mendorong agar kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat.
“Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, baik secara nasional dengan pendekatan whole of government, bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah, termasuk semua pemerintah daerah. Kolaborasi dan sinergi adalah kata kuncinya,” tandas Mendagri. ***
Berita Terkait
-
Investor Asing Diberi Karpet Merah Garap Proyek Infrastruktur Rp 200 Triliun, Lokal Minggir Dulu
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Benteng Pendem Ambarawa Garapan Waskita Karya Siap Jadi Destinasi Wisata
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
-
Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'