Suara.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan lembaga peradilan saat ini sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik, imbas perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang.
Hal itu disampaikan Sunarto melalui pidatonya saat memberikan pesan kepada para hakim dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia di Balairung, gedung MA, yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
"Pesan saya untuk para hakim, saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik (public trust) yang terreduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang," kata Sunarto, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan perbuatan korupsi dapat terjadi karena bertemunya tiga hal, yaitu kebutuhan (needs), keserakahan (greed), dan juga kesempatan (chance). Menurutnya hal tersebut sudah menjadi pengetahuan umum.
Sunarto meminta para hakim untuk memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi Mahkamah Agung, yaitu "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung".
"Untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung tersebut, Saudara-saudara para hakim perlu melakukan empat hal yaitu: menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan peradilan," kata Sunarto.
Sunarto sekaligus berpesan kepada para hakim agar selalu mengingat tujuan dibentuknya lembaga peradilan.
"Yaitu untuk ikut mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," kata Sunarto.
Sunarto meminta para hakim untuk terap rendah hati dan tidak merendahkan orang lain.
Baca Juga: Harga Laptop Chromebook di e-katalog vs Marketplace, Jadi Celah Modus Korupsi?
"Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain," kata Sunarto.
Diketahui jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.
"Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim," kata Sunarto.
"Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," sambungnya.
Sunarto mengatakan mereka yang dikukuhkan hari ini sudah ditempa dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, lalu menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan.
Berita Terkait
-
Demi Kesejahteraan, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen, Tertinggi Golongan Junior
-
Berstatus Tersangka, Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid
-
Bila Prabowo Berhalangan, Ahmad Dhani Bakal Undang Sosok Kontroversial Jadi Saksi Nikah Al Ghazali
-
Harga Laptop Chromebook di e-katalog vs Marketplace, Jadi Celah Modus Korupsi?
-
Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
-
7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki
-
Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK: Eks Petinggi BUMN
-
Menteri Bappenas: Program MBG Lebih Mendesak Daripada Lapangan Pekerjaan
-
Ribut Lagi! Donald Trump Dongkol dengan Ocehan Benjamin Netanyahu
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan