Suara.com - Ahli Bahasa memastikan bahwa makna kata 'bapak' dalam komunikasi antara Harun Masiku dengan Satpam PDIP Nur Hasan merujuk kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan Akademis ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Awalnya, jaksa memutarkan rekaman suara yang menunjukkan komunikasi antara Nur Hasan dengan Harun Masiku yang tersambung melalui telepon pada 8 Januari 2020 lalu.
Dalam percakapan itu, Nur Hasan menyampaikan amanah dari seseorang kepada Harun Masiku untuk merendam ponselnya.
"Ini ada Amanah, pak. Handphone bapak harus direndam di air," kata Nur Hasan dalam rekaman suara yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.
"Iya pak, iya, Di mana?" tanya Harun.
"Di DPP," jawab Nur Hasan.
"Di mana disimpannya, Pak?" lanjut Harun.
"Di air, direndam di air," timpal Nur Hasan.
Baca Juga: Hasto PDIP Kuliti Keterangan Ahli Bahasa di Sidang: Konteks yang Disampaikan Berasal dari Penyidik
"Di mana itu?" balas Harun.
"Nggak tahu saya," sahut Nur Hasan.
Kemudian, dalam percakapan itu terdengar Nur Hasan dan Harun Masiku melakukan janji untuk bertemu. Kemudian, Nur Hasan dan Harun menyebut kata 'bapak'.
"Atau di mana? Atau di DPP?" tanya Harun.
"Iya di situ aja, pak," kata Nur Hasan.
"Di mana?" lanjut Harun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!