Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menanggapi insiden penyerangan dan penculikan yang dialami oleh para aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, ketika kapal bantuan kemanusiaan bernama Madleen tengah berlayar di perairan internasional Laut Mediterania.
Kapal Madleen diketahui mengangkut berbagai bantuan vital berupa pangan dan obat-obatan yang ditujukan bagi warga Palestina, khususnya yang tinggal di Gaza, yang tengah menghadapi blokade ketat serta serangan militer yang terus berlangsung dari pasukan Israel.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan persnya pada Jumat (13/6/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warga Palestina saat ini.
“Warga Palestina di Gaza sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat parah, termasuk ancaman genosida dan kelaparan yang mengancam jiwa mereka,” ujarnya tegas.
Anis juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap aktivis kemanusiaan tersebut tidak hanya melanggar norma-norma internasional, tetapi juga menghambat upaya penyelamatan warga sipil yang tengah terjebak dalam situasi konflik yang kompleks dan brutal.
Lebih lanjut, Anis mengapresiasi langkah-langkah kemanusiaan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam merespons krisis di Palestina.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya mengirimkan misi kemanusiaan, tetapi juga aktif mendorong penyelesaian damai melalui berbagai forum internasional dan regional.
“Pemerintah Indonesia telah berperan aktif mendorong upaya perdamaian serta penyelesaian masalah penduduk wilayah Palestina oleh Israel di berbagai forum dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga mengecam keras tindakan penculikan yang menimpa 12 aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Mereka yang berjuang mengirimkan bantuan untuk rakyat Palestina itu ditahan secara paksa oleh pasukan Israel setelah kapal Madleen tiba di Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Komnas HAM menilai penangkapan dan penyerangan terhadap misi kemanusiaan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata Anis.
Pihaknya mendesak pemerintah Israel untuk segera membuka akses bagi misi kemanusiaan agar bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya dapat masuk ke Gaza.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan relawan yang terlibat dalam misi kemanusiaan.
Mereka berhak mendapat perlakuan sesuai dengan standar internasional tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Lebih 50 Ribu Nyawa Melayang: Perempuan dan Anak Jadi Korban Mayoritas Agresi Israel
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta