"Karena kebijakan ekonominya yang tidak punya dasar ekonomi sama sekali, tapi selalu didasari politik," tutup JK.
Serangan Israel ke Iran
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan Israel yang menyerang kawasan dan fasilitas militer milik Iran.
Karena tidak hanya melanggar kedaulatan suatu negara, tetapi juga berpotensi memicu eskalasi konflik regional.
Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera dalam keterangan diterima di Jakarta, menegaskan bahwa aksi militer sepihak yang dilakukan Israel merupakan hal buruk bagi upaya menjaga perdamaian dan stabilitas global.
“Serangan terhadap wilayah kedaulatan Iran merupakan tindakan provokatif dan sangat berisiko. Situasi ini tidak boleh dibiarkan terus berkembang tanpa kendali,” ucap Mardani.
Atas dasar itu, BKSAP menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret guna mencegah memburuknya situasi.
Menurut dia, tindakan preventif dan diplomatik diperlukan demi memastikan bahwa ketegangan antara Israel dan Iran tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang dapat melibatkan lebih banyak negara.
Mardani pun mengingatkan, penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB merupakan fondasi utama terciptanya perdamaian dunia.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen
“Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut harus ditindak secara tegas oleh komunitas internasional,” imbuhnya.
Semua pihak perlu menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang bersifat eskalatif. Alih-alih provokasi, tuturnya, deeskalasi merupakan hal yang dibutuhkan dalam situasi global dengan berbagai krisis kemanusiaan dan ketegangan geopolitik.
Melalui BKSAP DPR RI, tambah Mardani, Indonesia terus meneguhkan komitmennya terhadap prinsip penyelesaian konflik secara damai dan menjunjung tinggi hukum internasional.
Pergerakan lain yang dilakukan, yaitu mendorong parlemen-parlemen dunia untuk turut bersuara dan mengambil inisiatif mendorong penyelesaian damai, termasuk melalui jalur diplomasi parlemen.
“Dalam situasi penuh ketegangan seperti ini, suara parlemen sebagai representasi rakyat dunia menjadi penting untuk menekan pihak-pihak yang cenderung menggunakan kekuatan militer secara sepihak,” demikian Mardani.
Diketahui, tentara Israel (IDF) Jumat (13/6) dini hari melancarkan operasi militer besar-besaran terhadap Iran. Angkatan Udara Israel menghantam sejumlah target militer dan fasilitas program nuklir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan
-
Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan
-
Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat
-
AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat