Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali bicara terkait isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah siaran di kanal YouTube Deddy Sitorus Official Mahfud MD menjelaskan bagaimana panjangnya sebuah proses pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden. Di mana butuh waktu berbulan-bulan melalui jalur DPR hingga persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Mahfud MD menyatakan, pemakzulan wapres sejatinya tidak bergantung pada konstitusi dan aturan. Tetapi bergantung pada permainan politik.
Mahfud lantas bilang, bahwa Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi pernah menyatakan bahwa proses pemakzulan harus sepaket yakni presiden dan wakil presiden. Namun menurut Mahfud, bahwa sejatinya Jokowi tahu, pemakzulan tidak harus satu paket.
"Semacam ancaman saja menurut saya," kata Mahfud.
Karena menurut Mahfud, dalam undang-undang sudah sangat jelas bahwa presiden dan atau wakil presiden dapat diberhentikan.
"Berarti dan atau kan, bisa terpisah. Dan dalam praktik juga (pemakzulan) sendiri-sendiri juga," katanya.
Mahfud kembali mengatakan, apabila pemakzulan mengikuti proses hukum akan lama dan panjang.
"Mungkin di tengah jalan dioperasi orang, gagal, putus di tengah jalan," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran
Namun, jika diambil keputusan dengan cepat dan demi kebaikan serta diterima oleh semua pihak, pemakzulan bisa cepat dilakukan. Tapi, kata Mahfud, yang bisa melakukan itu hanya Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi yang berani mengatakan itu hanya Pak Prabowo. Dan yang lain pasti manut kok," ucap Mahfud.
Terkait tuntutan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI, Mahfud menilai bahwa tuntutan itu serius, namun tidak masif.
"Yang menyampaikan serius, tapi kekuatan politiknya tidak serius," ujar Mahfud.
Alur Impeachment dari DPR hingga MPR
Sebelumnya, dalam siniar yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/6/2025), Mahfud MD membeberkan bagaimana alur impeachment pimpinan negara dari DPR hingga MPR.
Berita Terkait
-
Pengangguran Terdidik di Indonesia: Potret Buram Pendidikan dan Lapangan Kerja
-
Gibran Ngebet Kurikulum AI di Sekolah, Mendikdasmen Sebut AI Tak Bikin Manusia Cerdas, Tapi Culas
-
Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
-
Dibongkar Ilmuwan Politik, Gibran Rakabuming Pernah Ikut Latihan Pidato 2 Tahun Tapi Hasil Nihil
-
PDIP Dinilai Hati-hati Hadapi Tawaran Gabung Pemerintah, Bakal Terima Kursi Kabinet?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia