Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo tertawa menanggapi soal kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Yakup Hasibuan yang menyatakan negara bisa chaos jika ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke hadapan publik.
“Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika Srimulat. Logika Srimulat itu artinya kita tertawakan saja,” ujar Roy Suryo seraya tertawa, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
“Karena Srimulat itu selalu kalau mau belok kanan, itu seinnya kiri. Kalau bilang sesuatu yang bahaya, bahaya. Jadi malah jadi tertawa,” imbuhnya.
Roy Suryo lantas mencoba menganalisa, bagaimana mungkin seseorang menunjukan ijazah aslinya malah terjadi kekacauan.
Menurutnya, hal itu justru logika yang terbalik-balik. Sehingga merupakan hal yang lucu dan patut ditertawakan.
“Itu logika Srimulat. Logika yang terbalik-balik, jadi kita tertawakan saja dan ini biarkan masyarakat yang menilai,” kata Roy Suryo.
Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menyebutkan ada kekhawatiran bila ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik. Ia khawatir akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara yang sama dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup Hasibuan dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Yakup Hasibuan kemudian menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
Baca Juga: Ditemui Rismon, Wajah Kasmudjo Bikin Salfok Penuh Plester: Tak Secerah Saat Tampil Bareng Jokowi
Bareskrim Polri, sebelumnya juga menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Ditemui Rismon, Wajah Kasmudjo Bikin Salfok Penuh Plester: Tak Secerah Saat Tampil Bareng Jokowi
-
Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan
-
Live di YouTube, Rismon Temui Kasmudjo di Rumahnya, Akhirnya Akui Bukan Dosen Pembimbing Jokowi
-
Respons Kocak Pandji Pragiwaksono Saat Lihat Debat Sengit Kuasa Hukum Roy Suryo Vs Aryanto Sutadi
-
Tom Lembong Bergurau Soal Keaslian Ijazah Perguruan Tinggi, Singgung Punya Jokowi?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!