Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menilai pemerintah seharusnya bersikap netral dalam persoalan sengketa empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Menurut dia, saat ini pemerintah memperlihatkan kecenderungan keberpihakan kepada Sumatera Utara.
“Saya tidak ingin secara spesifik bicara soal juridiksi ya, tidak bicara soal wilayah tapi isu Aceh kan secara politis memang sensitif. Dan kita tahu Aceh itu pernah punya catatan mereka berkonfrontasi atas Jakarta. Jadi itu mesti dicatat betul,” kata Halili di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
“Sehingga menurut saya Jakarta, pemerintah dalam konteks ini harus hati-hati dan mereka harus berada di tengah,” tambah dia.
Lebih lanjut, Halili juga menilai sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebagai langkah blunder.
“Seharusnya sih dikembalikan kepada satu konvensi, kita sebut bahwa memang empat pulau itu punya Aceh dan masyarakatnya itu berKTP Aceh. Itu sesuatu yang menurut saya secara objektif sulit untuk kita bantah. Maka, ketika Kemendagri itu mengambil posisi untuk berpihak pada Sumatera Utara menurut saya itu blunder,” ujar Halili.
Keputusan di Tangan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin, 16 Juni, menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi.
“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Mesti Kesampingkan Jasa Politik Jokowi untuk Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut
Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan.
“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya.
“Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa, kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya.
Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah