Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai Presiden Prabowo Subianto harus mengambil keputusan soal sengketa empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara tanpa mempertimbangkan dinamika politik parsial.
Menurut dia, keputusan tersebut harus diambil demi integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, dia menyebut Prabowo mestinya tidak mempertimbangkan jasa politik Presiden ke-7 Joko Widodo dalam memenangkannya sebagai presiden.
Dengan begitu, dia mengatakan penting bagi Prabowo untuk mengesampingkan posisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai menantu Jokowi dalam menyelesaikan sengketa 4 pulau ini.
“Kita tahulah bahwa Gubernur Sumatera Utara itu adalah menantunya mantan Presiden, dan mantan Presiden kita itu Presiden Ketujuh RI, itu merupakan orang yang sangat berjasa pada keterpilihan Prabowo sebagai Presiden. Itu kita tidak bisa sangkal,“ kata Halili di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
“Saya ingin sekali lagi menggariskan bahwa Presiden sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan ketika mesti mengambil sikap, harusnya betul-betul ini untuk kepentingan Indonesia, bukan untuk kepentingan politik praktis apalagi politik golongan,” tambah dia.
Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Ada di Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025), menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi.
“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi.
Baca Juga: Picu Geger Publik, Wamendagri Akui Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah
Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan.
“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya.
“Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa. Kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya.
Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo dan Wong Bersatu Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Perang Iran-Israel
-
Golkar Ajukan 'Syarat' Jika Jokowi Mau Gabung: Tapi Kalau Mau ke PSI ya Monggo
-
Rahasia Empat Pulau Aceh: 'Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang'
-
Picu Geger Publik, Wamendagri Akui Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah
-
Sikap Tegas RI Soal Perang Iran-Israel: Presiden Prabowo Serukan 3 Hal Mendesak
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka