Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, berharap keputusan Presiden RI Prabowo Subianto soal 4 pulau milik Aceh segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden.
"Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk surat keputusan presiden," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan, dalam surat keputusan presiden itu nantinya harus menganulir adanya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) sebelumnya yang menyatakan 4 pulau milik Sumatera Utara.
"Di dalamnya disebutkan bahwa keputusan Presiden secara otomatis menganulir keputusan mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut," katanya.
Di sisi lain, kata dia, adanya keputusan Prabowo soal 4 pulau milik Aceh telah membuat lega masyarakat.
"Kepada Gubernur Sumsel Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu kami memberikan penghormatan karena Legowo dengan putusan presiden itu dan itu membuat rakyat aceh menjadi lega," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi Aceh.
Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Muzakir Manaf dan Bobby Nasution di Jakarta, Bakal Bertemu Mensesneg dan Mendagri di Wisma Negara
Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo mengatakan rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Diketahui Prabowo sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, usai dari Singapura.
Ia berujar rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.
Prasetyo mengatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan empat pulau masuk wilayah Aceh.
"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa 17 Juni 2025.
Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Ambil Alih! 4 Pulau Sengketa Resmi Jadi Milik Aceh
-
Sengketa 4 Pulau Memanas, Prabowo Turun Tangan, Anggota DPR Aceh: Itu Buat Koreksi Menterinya
-
Gubernur Bobby Nasution Segera Wujudkan Mimpi Masyarakat Nias Punya SMA Plus Terbaik di Sumut
-
Muzakir Manaf dan Bobby Nasution di Jakarta, Bakal Bertemu Mensesneg dan Mendagri di Wisma Negara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan