Suara.com - Adanya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI belum juga terdengar untuk dibahas oleh DPR atau pun MPR RI.
Merespons hal itu, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan, ada sejumlah kemungkinan soal hal tersebut.
Ia mengatakan, kemungkinan pertama yakni memang DPR dan MPR belum ada mempunyai jadwal untuk membahas surat tersebut.
"Saya kira ada dua kemungkinannya. Kemungkinan pertama, karena memang belum waktunya dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).
"Tapi setahu saya dari informasi yang berkembang, katanya tanggal 20 ini kemungkinan surat itu sudah mau dibacakan. Tinggal kita lihat," sambungnya.
Ia mengatakan, kalau surat itu nantinya tidak dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR maka itu akan dinilai sebagai permainan.
"Tapi kalau tidak, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR itu. Sebab dengan tidak dibacakan, apa istilahnya itu ya, Sudara Gibran tetap dalam perbincangan terkait dengan surat para purnawirawan ini," ujarnya.
DPR juga, kata dia, akan melihat sejauh mana perkembangan dari isu ini di tengah masyarakat.
"Jadi kalau mungkin menguat, bisa saja mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mereka akan tahan terus. Tapi ini kan seperti mendiamkan kasus. Yang boleh jadi itu sebenarnya merugikan Sudara Gibran," pungkasnya.
Baca Juga: Pengangguran Terdidik di Indonesia: Potret Buram Pendidikan dan Lapangan Kerja
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).
Adanya hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Suara.com. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) kemarin.
Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.
Berita Terkait
-
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
-
Gibran Datang ke Rumahnya, Rocky Gerung: Saya Kasih Kopi, Oke You Bicara Anak Muda
-
Gibran Kerja Sebelum Matahari Terbit, Malah Dibandingkan Sama Tukang Sayur Pasar Induk
-
Polemik Fateta IPB jadi Sekolah Teknik Tuai Protes, DPR Segera Panggil Menristekdikti Brian Yuliarto
-
Pengangguran Terdidik di Indonesia: Potret Buram Pendidikan dan Lapangan Kerja
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas