Suara.com - Sosok Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tengah ramai disorot publik. Hal ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online saat ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Diketahui, sejumlah mantan pegawai Menkominfo kini tengah menjalani proses sidang terkait kasus judi online. Terkait kasus ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD merasa yakni, Budi Arie diduga kuat ikut terlibat dalam skandal judi online saat ia menjabat sebagai Menkominfo.
"Lho, itu bukan karangan saya. tapi itu fakta persidangan," ujar Mahfud MD dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/6/2025).
Mahfud kembali menegaskan bahwa sosok Budi Arie patut dicurigai terlibat dalam kasus judi online.
"Kan Budi Arie oleh Polri kan, sebelum diajukan ke persidangan. Cuman tidak dimunculkan sebagai tersangka. Tetapi dia patut diduga keras ikut terlibat di dalam judol ini, gak bisa dibantah. Bukan fitnah," katanya.
Mahfud lantas menjelaskan, bahwa fakta-fakta ada selama ini bukanlah fitnah. Hal itu karena kesimpulan terkait kasus ini mengarah ke sosok Budi Arie adalah muncul dari pemberitaan ketika penggerebekan.
Kemudian muncul ketika Menkomdigi Meutya Hafid rapat di DPR. Lalu dari pengumuman-pengumuman Polri berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Mengindikasikan bahwa ini otaknya, sehingga tidak bisa orang dikatakan memfitnah. Kan semua orang bicara peran Budi Arie di situ," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, khusus terkait dugaan keterlibatan Budi Arie di kasus judi online, seharusnya digiring ke pengadilan Tipikor, bukan di pasal UU ITE.
Baca Juga: Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie
PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim
Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan terkait Budi Arie Setiadi tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
“Laporannya dugaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo,” kata kader PDIP Wiradarma Harefa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Adapun hal yang dilaporkan terkait dengan pernyataan oleh seseorang yang diduga Budi Arie bersama seorang wartawan dalam rekaman suara yang kini viral.
Dalam rekaman itu, terduga Budi Arie menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judi online (judol) terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Diduga Follow Akun Judi Online di Instagram, Tuai Pro dan Kontra
-
OJK Blokir 17 Ribu Rekening yang Terhubung Judol
-
Alasan Archive Diblokir Komdigi: Konten Judi Online, Pornografi, dan Lindungi Hak Cipta
-
Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie
-
Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR