Suara.com - Menteri Hukum Supratman Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) akan segera rampung dalam waktu dekat.
Namun, ia mengaku belum tahu kepastian waktunya.
“Oh iya, sekarang sudah lagi diharmonisasi dalam waktu dekat akan segera selesai ya dan kebetulan untuk yang itu kan memang di Kementerian Hukum yang, diberi tugas untuk melakukan harmonisasi. Ya, dalam waktu dekat pasti selesai,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa 17 Juni 2025.
Meski begitu, Supratman belum menyampaikan waktu pastinya harmonisasi PP Judol ini akan dirampungkan oleh Kementerian Hukum.
Menurut dia, PP Judol ini sudah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto agar bisa efektif melakukan pencegahan judi online.
Untuk itu, dia menyebut masih membutuhkan sejumlah laporan untuk menyusun PP Judol.
"Nah karena itu, saat ini masih saya lagi menunggu laporan dari Direktur Jenderal Perundangan-undangan terkait dengan materi muatan yang saat ini sementara dimatangkan di antara seluruh kementerian," ujar Supratman.
“Tapi intinya sekali lagi PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakannya bisa lebih maksimal,” tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan bahwa PP Judol saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Hukum.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Tak Ada Masalah, Menkum: DIM Revisi KUHAP Sudah Hampir Rampung, Siap Dibahas di DPR
“PP Judol sekarang ada di Kementerian Hukum, jadi update terakhir itu dari Kementerian Hukum yang berhak,” kata Meutya, Senin 16 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dia terima dari Kementerian Hukum, penyusunan regulasi tersebut sudah berada di tahap penyelesaian.
“Saya terakhir ketemu sudah beberapa minggu lalu, dan itu sudah dalam tahap penyelesaian,” ungkap Meutya.
Sekadar informasi, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangani masalah judol melalui PP.
Keberadaan aturan khusus ini dianggap sangat penting untuk menekan dampak negatif judi online terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.
Meutya menjelaskan pendekatan teknologi yang selama ini diterapkan Komdigi, seperti penutupan situs-situs perjudian online, masih perlu diperkuat dengan regulasi di sektor lain, seperti payment gateway, perbankan, dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno