Suara.com - Sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara dan Aceh akhirnya tuntas. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau itu dimulai pada tahun 2022, di era Edy Rahmayadi saat menjadi Gubernur Sumut.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers ihwal polemik 4 pulau Aceh. Dirinya mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022 silam.
"Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah. Waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen," kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 17 Juni 2025.
Tito mengatakan salah satu dokumen yang sangat penting dokumen yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.
"Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan dua gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Pak Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta," ujarnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Ambil Alih! 4 Pulau Sengketa Resmi Jadi Milik Aceh
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir, Keputusan Prabowo Diharapkan Tak Picu Narasi Kontraproduktif
Bobby dan Masinton Dapat Penghormatan, Nasir PKS Harap Segera Diterbitkan Keppres 4 Pulau Milik Aceh
"Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978," sambungnya.
Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh.
"Namun saat itu dokumennya hanya foto copy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan," ucapnya.
Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka