-
Amerika Serikat tetap mempertahankan blokade pelabuhan Iran untuk memutus total arus pendapatan ekonomi Teheran.
-
Produksi minyak Iran terancam berhenti karena fasilitas penyimpanan di Pulau Kharg hampir mencapai batas maksimal.
-
Donald Trump menegaskan Selat Hormuz ditutup sepenuhnya hingga kesepakatan diplomatik baru dengan Iran tercapai.
Suara.com - Amerika Serikat memastikan pengepungan terhadap pelabuhan utama Iran tidak akan kendor untuk melumpuhkan sumber pendapatan utama negara tersebut.
Strategi ini memaksa industri perminyakan Teheran berada di ambang kolaps karena keterbatasan ruang penyimpanan komoditas mentah.
Dikutip dari Skynews, dampak nyata dari isolasi maritim ini diprediksi akan menghentikan aktivitas produksi pada sejumlah sumur minyak yang kondisinya mulai rapuh di Pulau Kharg.
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menegaskan kembali posisi tegas pemerintahan Donald Trump mengenai keberlanjutan blokade jalur laut tersebut.
Langkah drastis ini diambil untuk memastikan Teheran kehilangan kemampuan finansial dalam mendanai berbagai aktivitas strategis mereka di tingkat global.
Bessent menyatakan bahwa fasilitas penyimpanan di Pulau Kharg akan mencapai titik jenuh hanya dalam hitungan beberapa hari saja.
Pulau sepanjang lima mil tersebut merupakan titik krusial karena melayani lebih dari 90 persen seluruh pengiriman minyak mentah Iran.
Jika gudang penyimpanan penuh, maka proses ekstraksi di hulu harus dihentikan secara paksa demi menghindari kerusakan sistemik.
Scott Bessent menyampaikan bahwa hanya tinggal "masalah hari" sebelum penyimpanan di Pulau Kharg penuh dan "sumur minyak Iran yang rapuh akan ditutup".
Baca Juga: Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis
Pemerintah Amerika Serikat juga berkomitmen untuk menerapkan "tekanan maksimum melalui Amarah Ekonomi untuk secara sistematis menurunkan kemampuan Teheran dalam menghasilkan, memindahkan, dan memulangkan dana".
Status Gencatan Senjata dan Selat Hormuz
Kebijakan pengetatan ekonomi ini muncul di tengah dinamika perundingan diplomatik yang masih menggantung antara kedua belah pihak.
Donald Trump mengindikasikan bahwa masa penangguhan konflik bersenjata hanya bersifat sementara mengikuti perkembangan proposal yang diajukan pihak lawan.
Presiden Amerika Serikat tersebut menyatakan bahwa gencatan senjata dengan Iran akan diperpanjang "sampai usulan mereka diajukan dan diskusi selesai, dengan satu atau lain cara".
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa kontrol militer dan ekonomi di jalur perdagangan internasional kini berada di bawah kendali penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi
-
Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka
-
Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir
-
Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto
-
Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun
-
DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik