Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi penyaluran program sosial Bank Indonesia.
Tiga saksi itu adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR Ageng Wardoyo; Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Anita Handayaniputri; dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Sarilan Putri Khairunnisa.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan pada Selasa (17/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Meski begitu, ada satu saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin, yaitu Kepala Divisi PSBI-DKom BI Hery Indratno. Dia tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang menunaikan ibadah haji.
KPK Panggil Anggota DPR
Sebelumnya KPK juga telah memanggil anggota DPR RI periode 2024—2029 Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HG dan ST, anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa kedua legislator itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bank Indonesia. Adapun saat ini Heri Gunawan menjabat di Komisi II DPR RI, sedangkan Satori di Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta
Sebelumnya KPK juga telah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Satori kepada wartawan mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia membantah adanya uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Penyidik KPK juga memanggil tiga pegawai Bank Indonesia berinisial NAM, PW, dan PS, sebagai saksi kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar
-
Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?
-
Terungkap! Tersangka Suap Papua Bawa 19 Koper Berisi Duit untuk Beli Jet Pribadi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus