Suara.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon tak sepatutnya mengeluarkan pernyataan kontroversial yang memertanyakan bukti konkret terjadinya pemerkosaan massal saat Peristiwa Mei 1998.
Pengamat politik Ubedillah Badrun menilai bahwa ucapan tersebut tidak patut keluar dari mulut seorang menteri yang seharusnya berbicara bijak, serta menggunakan data.
"Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli Zonk ya. Karena begini, seorang menteri itu mestinya berbicara menggunakan data. Seorang menteri itu berbicara mesti bijak," katanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu 18 Juni 2025.
Sebagai menteri, Fadli Zon memiliki tanggung jawab etik, konstitusional, dan tanggung jawab terhadap publik.
Masih menurut Ubedillah, pernyataan Fadli Zon tidak bisa dibenarkan.
Apalagi, tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk pada era Presiden Baharuddin Jusuf Habibie, menemukan bukti ada korban pemerkosaan saat peristiwa Mei 1998.
"Ada saksi yang kemudian dimintai keterangan, dan seterusnya. Jadi pernyataan Fadli Zon harus dicabut. Dia mesti memberikan pernyataan minta maaf pada publik karena telah membuat narasi yang justru bertenang dengan fakta-fakta," jelasnya.
Ubedillah melanjutkan, kemungkinan kedua di balik ucapannya, Fadli Zon ingin membersihkan citra Prabowo Subianto dan juga rezim yang saat itu sedang berkuasa, yakni Presiden Soeharto
"Jadi proses membersih yang dilakukan oleh Fadli Zon dengan menulis sejarah ulang dan semacam itu, menurut saya itu langkah yang justru tidak memberikan edukasi yang objektif kepada publik," ungkapnya.
Baca Juga: Aktivis Kritik Fadli Zon soal Perkosaan Massal Lalu Diberondong Teror, Polisi Diminta Bergerak
Seharusnya, sejarah ditulis bukan karena kekuasaan yang sedang menempati jabatan, melainkan berbasis pada pendekatan saintifik.
"Kalau Fadli Zon melakukan itu, itu artinya Fadli Zon aliran pikirannya atau pemikirannya adalah Fadli Zon membenarkan bahwa sejarah itu ditulis oleh para penguasa, dan sangat subjektif, dan itu salah," katanya.
Pernyataan Fadli Zon
Melalui media sosialnya, Fadli Zon menyebut peristiwa 13-14 Mei 1998 menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal.
Dia mengatakan laporan TGPF Mei 1998 juga tidak bisa memberikan data konkret mengenai terjadinya pemerkosaan massal.
"Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," kata Fadli Zon dikutip dari media sosial X miliknya, Senin 16 Juni 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?