Suara.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon tak sepatutnya mengeluarkan pernyataan kontroversial yang memertanyakan bukti konkret terjadinya pemerkosaan massal saat Peristiwa Mei 1998.
Pengamat politik Ubedillah Badrun menilai bahwa ucapan tersebut tidak patut keluar dari mulut seorang menteri yang seharusnya berbicara bijak, serta menggunakan data.
"Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli Zonk ya. Karena begini, seorang menteri itu mestinya berbicara menggunakan data. Seorang menteri itu berbicara mesti bijak," katanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu 18 Juni 2025.
Sebagai menteri, Fadli Zon memiliki tanggung jawab etik, konstitusional, dan tanggung jawab terhadap publik.
Masih menurut Ubedillah, pernyataan Fadli Zon tidak bisa dibenarkan.
Apalagi, tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk pada era Presiden Baharuddin Jusuf Habibie, menemukan bukti ada korban pemerkosaan saat peristiwa Mei 1998.
"Ada saksi yang kemudian dimintai keterangan, dan seterusnya. Jadi pernyataan Fadli Zon harus dicabut. Dia mesti memberikan pernyataan minta maaf pada publik karena telah membuat narasi yang justru bertenang dengan fakta-fakta," jelasnya.
Ubedillah melanjutkan, kemungkinan kedua di balik ucapannya, Fadli Zon ingin membersihkan citra Prabowo Subianto dan juga rezim yang saat itu sedang berkuasa, yakni Presiden Soeharto
"Jadi proses membersih yang dilakukan oleh Fadli Zon dengan menulis sejarah ulang dan semacam itu, menurut saya itu langkah yang justru tidak memberikan edukasi yang objektif kepada publik," ungkapnya.
Baca Juga: Aktivis Kritik Fadli Zon soal Perkosaan Massal Lalu Diberondong Teror, Polisi Diminta Bergerak
Seharusnya, sejarah ditulis bukan karena kekuasaan yang sedang menempati jabatan, melainkan berbasis pada pendekatan saintifik.
"Kalau Fadli Zon melakukan itu, itu artinya Fadli Zon aliran pikirannya atau pemikirannya adalah Fadli Zon membenarkan bahwa sejarah itu ditulis oleh para penguasa, dan sangat subjektif, dan itu salah," katanya.
Pernyataan Fadli Zon
Melalui media sosialnya, Fadli Zon menyebut peristiwa 13-14 Mei 1998 menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal.
Dia mengatakan laporan TGPF Mei 1998 juga tidak bisa memberikan data konkret mengenai terjadinya pemerkosaan massal.
"Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," kata Fadli Zon dikutip dari media sosial X miliknya, Senin 16 Juni 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX