Suara.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon tak sepatutnya mengeluarkan pernyataan kontroversial yang memertanyakan bukti konkret terjadinya pemerkosaan massal saat Peristiwa Mei 1998.
Pengamat politik Ubedillah Badrun menilai bahwa ucapan tersebut tidak patut keluar dari mulut seorang menteri yang seharusnya berbicara bijak, serta menggunakan data.
"Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli Zonk ya. Karena begini, seorang menteri itu mestinya berbicara menggunakan data. Seorang menteri itu berbicara mesti bijak," katanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu 18 Juni 2025.
Sebagai menteri, Fadli Zon memiliki tanggung jawab etik, konstitusional, dan tanggung jawab terhadap publik.
Masih menurut Ubedillah, pernyataan Fadli Zon tidak bisa dibenarkan.
Apalagi, tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk pada era Presiden Baharuddin Jusuf Habibie, menemukan bukti ada korban pemerkosaan saat peristiwa Mei 1998.
"Ada saksi yang kemudian dimintai keterangan, dan seterusnya. Jadi pernyataan Fadli Zon harus dicabut. Dia mesti memberikan pernyataan minta maaf pada publik karena telah membuat narasi yang justru bertenang dengan fakta-fakta," jelasnya.
Ubedillah melanjutkan, kemungkinan kedua di balik ucapannya, Fadli Zon ingin membersihkan citra Prabowo Subianto dan juga rezim yang saat itu sedang berkuasa, yakni Presiden Soeharto
"Jadi proses membersih yang dilakukan oleh Fadli Zon dengan menulis sejarah ulang dan semacam itu, menurut saya itu langkah yang justru tidak memberikan edukasi yang objektif kepada publik," ungkapnya.
Baca Juga: Aktivis Kritik Fadli Zon soal Perkosaan Massal Lalu Diberondong Teror, Polisi Diminta Bergerak
Seharusnya, sejarah ditulis bukan karena kekuasaan yang sedang menempati jabatan, melainkan berbasis pada pendekatan saintifik.
"Kalau Fadli Zon melakukan itu, itu artinya Fadli Zon aliran pikirannya atau pemikirannya adalah Fadli Zon membenarkan bahwa sejarah itu ditulis oleh para penguasa, dan sangat subjektif, dan itu salah," katanya.
Pernyataan Fadli Zon
Melalui media sosialnya, Fadli Zon menyebut peristiwa 13-14 Mei 1998 menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal.
Dia mengatakan laporan TGPF Mei 1998 juga tidak bisa memberikan data konkret mengenai terjadinya pemerkosaan massal.
"Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," kata Fadli Zon dikutip dari media sosial X miliknya, Senin 16 Juni 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka