Suara.com - Sejumlah 1,3 juta penerima bantuan sosial (bansos) atau keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan kedua tahun2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut hal tersebut terjadi karena rekening penerima manfaat bermasalah sehingga menyebabkan gagal transfer.
Bansos PKH itu sebenarnya sudah mulai ditransfer oleh Kemensos sejak akhir Mei lalu melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
"Terus terang ini ada beberapa KPM yang gagal transfer. Itu sebanyak 1.323.459 KPM yang masih mengalami kendala dalam penyaluran," kata Gus Ipul kepada media di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.
Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.
"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.
Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.
"Jadi kalau ada nama dan nomor rekeningnya berbeda, maka kita tidak bisa salur atau gagal transfer," katanya.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos dari Pemerintah? Bisa Jadi Nama Anda Sudah Dicoret dari DTSEN
Dia berharap masalah rekening dan gagal transfer itu bisa diatasi minggu ini juga.
Secara nasional, bansos PKH triwulan pertama telah tersalurkan kepada 7.991.160 KPM atau hampir 80 persen dari sasaran penerima.
Nominal bansos PKH sendiri jumlahnya bervariasi, tergantung dari kategori usia, kebutuhan, serta kondisi keluarga penerima.
Dilansir dari akun instagram resmi @kemensosri, berikut nominal Bansos PKH yang berlaku bagi penerima bansos:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan dibayarkan secara bertahap oleh pemerintah.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan sesuai kebijakan bantuan Program Keluarga Harapan.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per bulan untuk mendukung biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per bulan diberikan selama penerima masih bersekolah aktif.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan menengah atas.
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk kebutuhan pendampingan serta layanan dasar.
- Lansia 60+ : Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk menunjang kebutuhan harian lansia penerima manfaat.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial atau bansos triwulan kedua 2025 akan selesai pada akhir Juni ini.
Bansos itu berupa BPNT, PKH, serta bansos penebalan bagi penerima BPNT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu