Pesan ini secara implisit ditujukan kepada Fadli Zon, yang berdalih bahwa penulisan sejarah harus didasarkan pada fakta terverifikasi dan kehati-hatian dalam menggunakan istilah sensitif.
Fadli menyatakan bahwa laporah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak memuat data lengkap mengenai korban dan pelaku dari apa yang disebut "perkosaan massal".
Namun, argumen ini dimentahkan oleh berbagai pihak.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa TGPF telah melaporkan adanya puluhan korban kekerasan seksual/
Presiden BJ Habibie saat itu bahkan telah menyampaikan permintaan maaf resmi.
Data dari Tim Relawan Untuk Kemanusiaan juga mencatat 1.190 korban tewas dan 189 korban atau saksi mata perkosaan selama kerusuhan tersebut.
Pentingnya Sejarah Kelam bagi Generasi Muda
Bagi milenial dan Gen Z, Tragedi Mei 1998 mungkin terasa jauh, sebuah kisah dari masa lalu yang hanya mereka baca di buku atau lihat di dokumenter.
Namun, esensi dari perdebatan ini sangat krusial. Sejarah, terutama bagian yang kelam, berfungsi sebagai kompas moral bangsa.
Baca Juga: Tuai Kecaman Keras! Komdigi Diduga Minta Takedown Postingan yang Kritik Fadli Zon
Dengan mempelajari sisi gelap sejarah, generasi muda dapat memahami pemicu dan dampak dari perpecahan, intoleransi, dan kekerasan. Ini adalah pelajaran paling berharga agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Selain itu, kaum muda juga bisa memahami penderitaan para korban, baik yang kehilangan nyawa maupun yang hidup dengan trauma, dapat menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial yang kuat.
Puncaknya adalah, penyangkalan sejarah adalah bentuk ketidakadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Dengan menjaga ingatan ini tetap hidup, generasi muda turut mengawal tuntutan akan keadilan dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Anies menutup pesannya dengan sebuah harapan besar untuk Fadli Zon dan Kementerian Kebudayaan.
“Kami harap pak Menteri Kebudayaan akan menjaga integritas sejarah bangsa dengan menyampaikan seluruh dan selengkapnya kebenaran, agar setiap capaian menjadi kebanggaan dan setiap luka menjadi pelajaran,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tuai Kecaman Keras! Komdigi Diduga Minta Takedown Postingan yang Kritik Fadli Zon
-
Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: Mengaburkan Tindakan Asusila yang Terjadi?
-
Anak Anies Baswedan Dihujat Gegara Dapat Beasiswa, Ini Deretan Artis Penerima LPDP
-
Prasejarah Dihapus? Penyusunan Ulang Sejarah Indonesia Mengancam Reputasi Akademik
-
Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal: Mengaburkan Nama Besar di Balik Tragedi Mei 98?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru