Suara.com - Seorang pengguna akun X alias Twitter dengan akun @/_priut memberikan surat terbuka kepada Kementerian Agama. Ini karena anaknya yang menolak menggunakan busana syar'i saat lomba renang.
Padahal kata pemilik akun tersebut, sang putri berhasil menjadi juara satu di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). Ironisnya, hal itu tak membuat pihak sekolah luluh.
"Ikut Popda renang dan jadi juara umum, Siswi MAN 1 Tegal malah dikeluarkan!" demikian cuitan awal dari si pemilik akun pada Rabu, 18 Juni 2025.
Pemilik akun membuka cerita dengan kronologi, di mana anaknya mengikuti lomba renang pada September 2024. Hadir sebagai guru pendamping, Wakil Kepala Sekolah.
"(Guru pendamping) mengimbau anak saya untuk memakai baju renang sesuai denagn standar sekolah. Menggunakan baju renang yang lebih tertutup dan berjilbab," kata si pemilik akun.
Namun, permintaan dari si guru pendamping tidak diikuti siswi tersebut. Alasannya, karena dia sudah mengenal peserta lain yang menjadi lawannya dan memiliki skill yang bagus.
Keputusan menggunakan baju renang biasa bukan tanpa sebab. Ini berguna agar ruang gerak si siswi saat berenang menjadi leluasa.
"Sulit baginya mengimbangi kecepatan renang peserta lain jika memakai baju renang yang panjang dan berkerudung. Karena akan memperlambat jalannya renang," katanya.
Karena ini, guru pendamping yang juga merupakan Wakil Kepala Sekolah tersebut mempermasalahkannya. "Anak saya mendapat point pelanggaran yang serius," kata si pemilik akun.
Baca Juga: Intip Calon Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede
"Orangtua juga dipanggil ke sekolah beberapa kali untuk berkomunikasi dan menunggu hasil rapat atas keputusan dari sekolah," imbuhnya.
Pihak orangtua pun sudah meminta maaf atas keputusan sepihak yang dilakukan anaknya. Tapi tetap saja, sekolah memberikan sanksi mengeluarkan siswi tersebut pada 17 Juni 2025.
"Menurut saya, ini tidak adil. Anak saya bukan kriminal, anak saya tidak melakukan hal buruk lain," kata si pemilik akun.
Sebaliknya, sang putri memberikan kebanggaan kepada sekolah lewat prestasi di bidang renang. Malah agar tidak dikeluarkan, anaknya sampai berlutut.
"Anakku sampai berlutut minta maaf setelah lomba sebelum naik podium," ucapnya.
Tapi lagi-lagi, usaha tersebut sia-sia untuk mencegah siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Berita Terkait
-
Penyelenggaraan Haji 2025 Gagal, Poros Muda NU: Banyak Jemaah Ngeluh Tapi Ditutupi
-
Itjen Kemenag: Pengawasan Tidak Cukup Hanya untuk Menemukan Kesalahan
-
Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
-
61 Ribu Jemaah Haji Indonesia Terbang! Ini Update Terbaru Persiapan Haji 2025
-
8 Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo