Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi positif regulasi anyar tersebut. Menurut dia, WFA bukanlah hal asing karena dirinya pernah menerapkannya saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi bagi saya, WFA itu bukan barang asing. Karena saya sudah menerapkan ketika menjadi Menteri Sekertaris Kabinet," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Meski begitu, Pramono menyatakan bahwa pihaknya belum langsung menerapkan sistem kerja ini. Pemprov DKI akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap isi dan teknis penerapan peraturan tersebut.
"Karena ini peraturannya masih baru, kami akan mengkaji, tetapi bagi Jakarta yang seperti ini tentunya harus diambil, harus dimanfaatkan," ujarnya.
Ia menilai, kebijakan fleksibilitas kerja ini membawa banyak manfaat, baik bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta maupun warga Ibu Kota. Namun, ia memastikan bahwa keputusan final akan diumumkan setelah proses kajian matang dilakukan.
"Karena ini membawa manfaat banyak hal bagi warga Jakarta dan Pemerintah Jakarta, sehingga demikian saya matangkan. Nanti pada saatnya, saya akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," kata Pramono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan pentingnya pemetaan sebelum kebijakan WFA diterapkan.
Baca Juga: Gegara WFA, KAI Klaim Kondisi Arus Balik Penumpang Kereta Api Tak Alami Kepadatan
Ia menyebut tidak semua ASN cocok bekerja secara fleksibel, terutama mereka yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan, karena tidak semua ASN cocok untuk WFA," ujar Wibi saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumat.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung inovasi birokrasi yang dilakukan pemerintah selama tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Bantu Bali Bangun MRT, Tapi ...
-
Target Operasi Tahun Ini, Pemprov DKI Bakal Buka Lima Rute Baru Transjabodetabek Lagi
-
Resmi Dibuka, Pramono Pede Jakarta Fair 2025 Raup Cuan di Atas Rp7,5 Triliun
-
Pramono Mau Revitalisasi Pasar Baru hingga Pertimbangkan Buka Rute Transjakarta
-
Pramono Bakal Tambah Lagi Rute Transjabodetabek, Kini Bekasi-Dukuh Atas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
DPR Turun Tangan Usai Kebakaran Hebat Lahap Hunian Pekerja IKN, Investigasi Segera Digelar
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria