Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi positif regulasi anyar tersebut. Menurut dia, WFA bukanlah hal asing karena dirinya pernah menerapkannya saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi bagi saya, WFA itu bukan barang asing. Karena saya sudah menerapkan ketika menjadi Menteri Sekertaris Kabinet," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Meski begitu, Pramono menyatakan bahwa pihaknya belum langsung menerapkan sistem kerja ini. Pemprov DKI akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap isi dan teknis penerapan peraturan tersebut.
"Karena ini peraturannya masih baru, kami akan mengkaji, tetapi bagi Jakarta yang seperti ini tentunya harus diambil, harus dimanfaatkan," ujarnya.
Ia menilai, kebijakan fleksibilitas kerja ini membawa banyak manfaat, baik bagi ASN di lingkungan Pemprov Jakarta maupun warga Ibu Kota. Namun, ia memastikan bahwa keputusan final akan diumumkan setelah proses kajian matang dilakukan.
"Karena ini membawa manfaat banyak hal bagi warga Jakarta dan Pemerintah Jakarta, sehingga demikian saya matangkan. Nanti pada saatnya, saya akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," kata Pramono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan pentingnya pemetaan sebelum kebijakan WFA diterapkan.
Baca Juga: Gegara WFA, KAI Klaim Kondisi Arus Balik Penumpang Kereta Api Tak Alami Kepadatan
Ia menyebut tidak semua ASN cocok bekerja secara fleksibel, terutama mereka yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan, karena tidak semua ASN cocok untuk WFA," ujar Wibi saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumat.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung inovasi birokrasi yang dilakukan pemerintah selama tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Tingkatkan Produktivitas Perempuan
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.
"Ini adalah salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, nanti Kementerian PANRB yang mengeluarkan. Sebenarnya ini bisa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja produktif tanpa harus meninggalkan peran-peran mereka yang lainnya," kata Woro Srihastuti.
Woro mengemukakan seringkali perempuan, terutama para ibu, dihadapkan pada tanggung jawab tidak hanya pada pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab terhadap domestiknya.
"Nah ini yang kemudian dengan model-model kita bisa flexible working arrangement seperti ini, menurut saya menjadi salah satu peluang bagi perempuan untuk tetap bisa aktif bekerja tanpa harus mengurangi produktivitas atau harus meninggalkan keluarga," ujar dia.
Ia juga menyampaikan kebijakan WFA tersebut sebetulnya sudah berjalan efektif setelah mempelajari pengalaman dari pandemi COVID-19, yang memungkinkan para pekerja untuk tetap produktif meski bekerja dari rumah.
"Kalau pengalaman kami dengan COVID-19 yang lalu, itu kan sudah sangat mungkin sekali kita bisa bekerja di mana saja. Dari rumah pun kita bisa bekerja dan dengan produktivitas yang tetap bisa kita pertahankan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Bantu Bali Bangun MRT, Tapi ...
-
Target Operasi Tahun Ini, Pemprov DKI Bakal Buka Lima Rute Baru Transjabodetabek Lagi
-
Resmi Dibuka, Pramono Pede Jakarta Fair 2025 Raup Cuan di Atas Rp7,5 Triliun
-
Pramono Mau Revitalisasi Pasar Baru hingga Pertimbangkan Buka Rute Transjakarta
-
Pramono Bakal Tambah Lagi Rute Transjabodetabek, Kini Bekasi-Dukuh Atas
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada