Suara.com - Transisi menuju energi bersih bukan tanpa tantangan. Di Sulawesi Barat (Sulbar), sejumlah desa telah mendapatkan akses listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkat program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS). Namun, persoalan muncul ketika keberlanjutan pengelolaan PLTS tersebut terbentur aturan hukum.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini adalah regulasi pengelolaan aset. PLTS yang dibangun melalui program ACCESS kini tercatat sebagai milik pemerintah desa.
Akibatnya, pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya karena terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya," ujar Andi Rahmat, dalam rapat daring bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Jumat (14/6).
Rapat tersebut merupakan bagian dari diskusi lanjutan strategi pengelolaan PLTS dalam program ACCESS, kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan dukungan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Program ini bertujuan untuk memperluas akses energi bersih bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik nasional. Di Sulbar, empat lokasi tercakup dalam program: Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong di Desa Leling Utara, dan Desa Kopeang.
Meski infrastruktur sudah tersedia, pemeliharaan dan tata kelola PLTS tetap menjadi tantangan utama. Pemerintah provinsi berinisiatif mencari solusi di luar intervensi langsung. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari desa ke kabupaten atau provinsi.
Tak hanya regulasi, kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem juga menjadi perhatian. Andi mencontohkan praktik baik dari Pulau Karampuang di Kabupaten Mamuju.
Di sana, pengelolaan PLTS dilakukan oleh koperasi lokal, dengan sistem token listrik yang memungkinkan masyarakat membeli daya sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Inspiratif! Petani Banyuwangi Taklukkan Musim Kemarau dengan Tenaga Surya
“Bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.
Partisipasi warga menjadi kunci. Tanpa komitmen kolektif dalam membayar iuran operasional dan menjaga fasilitas, keberlanjutan akan sulit dicapai.
"PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud," tegas Andi Rahmat.
Ia juga mendorong agar sistem distribusi daya lebih fleksibel dan berkeadilan, menyesuaikan kebutuhan masing-masing konsumen. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang efisien, adil, dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, kami berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat,” tambahnya.
Dukungan atas inisiatif ini juga datang dari pihak internasional. Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli, mengapresiasi langkah Dinas ESDM Sulbar yang dinilai aktif dan progresif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana