Suara.com - Transisi menuju energi bersih bukan tanpa tantangan. Di Sulawesi Barat (Sulbar), sejumlah desa telah mendapatkan akses listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkat program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS). Namun, persoalan muncul ketika keberlanjutan pengelolaan PLTS tersebut terbentur aturan hukum.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini adalah regulasi pengelolaan aset. PLTS yang dibangun melalui program ACCESS kini tercatat sebagai milik pemerintah desa.
Akibatnya, pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya karena terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya," ujar Andi Rahmat, dalam rapat daring bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Jumat (14/6).
Rapat tersebut merupakan bagian dari diskusi lanjutan strategi pengelolaan PLTS dalam program ACCESS, kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan dukungan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Program ini bertujuan untuk memperluas akses energi bersih bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik nasional. Di Sulbar, empat lokasi tercakup dalam program: Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong di Desa Leling Utara, dan Desa Kopeang.
Meski infrastruktur sudah tersedia, pemeliharaan dan tata kelola PLTS tetap menjadi tantangan utama. Pemerintah provinsi berinisiatif mencari solusi di luar intervensi langsung. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari desa ke kabupaten atau provinsi.
Tak hanya regulasi, kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem juga menjadi perhatian. Andi mencontohkan praktik baik dari Pulau Karampuang di Kabupaten Mamuju.
Di sana, pengelolaan PLTS dilakukan oleh koperasi lokal, dengan sistem token listrik yang memungkinkan masyarakat membeli daya sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Inspiratif! Petani Banyuwangi Taklukkan Musim Kemarau dengan Tenaga Surya
“Bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.
Partisipasi warga menjadi kunci. Tanpa komitmen kolektif dalam membayar iuran operasional dan menjaga fasilitas, keberlanjutan akan sulit dicapai.
"PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud," tegas Andi Rahmat.
Ia juga mendorong agar sistem distribusi daya lebih fleksibel dan berkeadilan, menyesuaikan kebutuhan masing-masing konsumen. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang efisien, adil, dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, kami berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat,” tambahnya.
Dukungan atas inisiatif ini juga datang dari pihak internasional. Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli, mengapresiasi langkah Dinas ESDM Sulbar yang dinilai aktif dan progresif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu