Suara.com - Transisi menuju energi bersih bukan tanpa tantangan. Di Sulawesi Barat (Sulbar), sejumlah desa telah mendapatkan akses listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkat program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS). Namun, persoalan muncul ketika keberlanjutan pengelolaan PLTS tersebut terbentur aturan hukum.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini adalah regulasi pengelolaan aset. PLTS yang dibangun melalui program ACCESS kini tercatat sebagai milik pemerintah desa.
Akibatnya, pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya karena terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya," ujar Andi Rahmat, dalam rapat daring bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Jumat (14/6).
Rapat tersebut merupakan bagian dari diskusi lanjutan strategi pengelolaan PLTS dalam program ACCESS, kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan dukungan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Program ini bertujuan untuk memperluas akses energi bersih bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik nasional. Di Sulbar, empat lokasi tercakup dalam program: Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong di Desa Leling Utara, dan Desa Kopeang.
Meski infrastruktur sudah tersedia, pemeliharaan dan tata kelola PLTS tetap menjadi tantangan utama. Pemerintah provinsi berinisiatif mencari solusi di luar intervensi langsung. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari desa ke kabupaten atau provinsi.
Tak hanya regulasi, kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem juga menjadi perhatian. Andi mencontohkan praktik baik dari Pulau Karampuang di Kabupaten Mamuju.
Di sana, pengelolaan PLTS dilakukan oleh koperasi lokal, dengan sistem token listrik yang memungkinkan masyarakat membeli daya sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Inspiratif! Petani Banyuwangi Taklukkan Musim Kemarau dengan Tenaga Surya
“Bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.
Partisipasi warga menjadi kunci. Tanpa komitmen kolektif dalam membayar iuran operasional dan menjaga fasilitas, keberlanjutan akan sulit dicapai.
"PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud," tegas Andi Rahmat.
Ia juga mendorong agar sistem distribusi daya lebih fleksibel dan berkeadilan, menyesuaikan kebutuhan masing-masing konsumen. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang efisien, adil, dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, kami berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat,” tambahnya.
Dukungan atas inisiatif ini juga datang dari pihak internasional. Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli, mengapresiasi langkah Dinas ESDM Sulbar yang dinilai aktif dan progresif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama