Suara.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyoroti potensi risiko keselamatan dan keamanan yang menyertai lonjakan wisatawan selama libur sekolah 2025.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meminta pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata untuk mengantisipasi dengan penerapan standar keamanan dan mitigasi risiko secara ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam 'Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025' yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin 23 Juni 2025.
Dalam forum tersebut, Menteri Pariwisata menekankan bahwa libur kenaikan kelas biasanya menjadi salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi sektor pariwisata, namun turut membawa potensi ancaman.
"Intensitas pergerakan ini juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung," kata Widitanti dalam pernyataannya, Senin 23 Juni 2025.
Melalui Surat Edaran yang telah dikirimkan kepada pemerintah daerah, Menteri Pariwisata mengimbau agar seluruh pihak menerapkan prinsip Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), serta Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko sebagaimana diatur dalam Permenpar Nomor 4 Tahun 2021.
Pengelola destinasi wisata juga diminta memperkuat standar operasional prosedur (SOP), menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta meningkatkan keamanan, terutama pada wahana berisiko tinggi.
Selain itu, penyampaian informasi destinasi kepada wisatawan, baik secara langsung maupun lewat media sosial, menjadi salah satu perhatian utama.
“Kami mengimbau pengelola untuk menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver, serta memberikan pelayanan prima kepada wisatawan,” ujar Widiyanti.
Baca Juga: Liburan Sekolah Aman dan Nyaman? Ini Tips dari Menpar
Masyarakat yang akan menikmati libjran juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi peraturan selama di lokasi wisata.
Widiyanti menyampaikan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan destinasi.
Ia mengajak publik untuk mematuhi peraturan destinasi, melakukan penilaian risiko secara mandiri, serta terlibat dalam pemantauan dan pelaporan kondisi destinasi wisata.
"Saya berharap Surat Edaran yang kami sertakan sebagai lampiran, dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah, agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal," katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dapat kadi kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, juga menambahkan bahwa SE itu juga disertai dengan 22 modul panduan mitigasi risiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri