Suara.com - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025 kemarin.
Sebenarnya, nama Nadiem sendiri sudah disinggung sejak Kejaksaan Agung mengumumkan kasus ini naik ke penyidikan pada 26 Mei 2025 lalu.
Sebelum menjalani pemeriksaan kemarin, Nadiem mengaku jika dirinya siap mendukung penyidik Kejaksaan Agung dalam pengusutan perkara dugaan korupsi laptop ini.
Nadiem Makarim juga menyebut bahwa ini merupakan sikap kooperatif dirinya agar kasus perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang benderang.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ujarnya di The Darmawangsa Jakarta beberapa waktu lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Nadiem mengatakan bahwa ia telah menyelesaikan tanggung jawabnya untuk mematuhi proses hukum dengan menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum," ujar Nadiem.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," sambungnya.
Nadiem mengatakan, semua ini dilakukannya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan.
Baca Juga: Penjelasan Penjual Lele Bisa Terjerat UU Tipikor dan Terancam Penjara 20 Tahun
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," lanjutnya.
Nadiem menegaskan, kehadirannya ini sebagai saksi dan ia mengapresiasi tindakan penyidik yang mengedepankan asas praduga tidak bersalah selama penyidikan.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Untuk diketahui, sejak dilantik pada Oktober 2019, Nadiem Makarim selaku pimpinan Mendikbudristek bertugas untuk mengawasi jalannya program-program yang dicanangkan.
Sebelum program berjalan, terkadang perlu ada pengadaan barang atau jasa yang melibatkan pihak luar.
Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, hampir semua orang dipaksa untuk berada di rumah, termasuk salah satunya adalah golongan pelajar.
Berita Terkait
-
Skandal Haji Terus Berulang, KPK Usut Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji
-
Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
KPK Tegaskan Sudah Ada Tersangka dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Siapa Saja?
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!