Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Direktur Utama PT Pertamina Tahun 2008-2013 Ndat Natanael Brahmana dan Komisaris Independen PT Pertamina 2010-2015 Nurdin Zainal.
Keduanya akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
Dia mengonfirmasi bahwa Ndat sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sedangkan Nurdin belum bisa dipastikan kehadirannya.
Selain itu, Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Ndat dan Nurdin.
Rugi USD 124 Juta Gegara Beli LNG
KPK mengungkapkan PT Pertamina mengalami kerugian mencapai USD 124 juta karena pembelian Liquefied Natural Gas (LNG).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan kerugian USD 124 juta tersebut didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap VP LNG PT Pertamina 2019-2024 Achmad Khoiruddin.
Dia diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021 dan perusahaan asal Amerika Serikat Corpus Christi Liquefaction (CCL) pada Senin 6 Januari 2025.
Baca Juga: Rekam Jejak Nicke Widyawati: Eks Dirut Pertamina Diperiksa soal Korupsi LNG
"Saksi didalami terkait dengan transaksi LNG CCL di 2019-2021 dan kerugian yang dialami Pertamina sebesar USD 124 juta untuk periode 2019-2021," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
Menurut Tessa, kerugian mencapai USD 124 juta itu terjadi lantaran membeli LNG yang tidak bisa diserap pasar.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertmanian Persero tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka baru ini dilakukan usai penyidik KPK melakukan pengembangan dari kasus mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Juli 2024.
Adapun 2 orang tersangka baru ini ialah Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter