Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Direktur Utama PT Pertamina Tahun 2008-2013 Ndat Natanael Brahmana dan Komisaris Independen PT Pertamina 2010-2015 Nurdin Zainal.
Keduanya akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
Dia mengonfirmasi bahwa Ndat sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sedangkan Nurdin belum bisa dipastikan kehadirannya.
Selain itu, Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Ndat dan Nurdin.
Rugi USD 124 Juta Gegara Beli LNG
KPK mengungkapkan PT Pertamina mengalami kerugian mencapai USD 124 juta karena pembelian Liquefied Natural Gas (LNG).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan kerugian USD 124 juta tersebut didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap VP LNG PT Pertamina 2019-2024 Achmad Khoiruddin.
Dia diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021 dan perusahaan asal Amerika Serikat Corpus Christi Liquefaction (CCL) pada Senin 6 Januari 2025.
Baca Juga: Rekam Jejak Nicke Widyawati: Eks Dirut Pertamina Diperiksa soal Korupsi LNG
"Saksi didalami terkait dengan transaksi LNG CCL di 2019-2021 dan kerugian yang dialami Pertamina sebesar USD 124 juta untuk periode 2019-2021," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
Menurut Tessa, kerugian mencapai USD 124 juta itu terjadi lantaran membeli LNG yang tidak bisa diserap pasar.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertmanian Persero tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka baru ini dilakukan usai penyidik KPK melakukan pengembangan dari kasus mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 2 Juli 2024.
Adapun 2 orang tersangka baru ini ialah Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Jogja Padat Saat Nataru, Wisatawan Tak Masalah Macet-macetan di Pusat Kota
-
Gus Yazid Berpeci dan Sarung Diborgol, Terjerat Pusaran Korupsi Rp20 M: Saya Tidak Terima
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!