Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mengkaji sejumlah nama calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS).
Hal itu dia sampaikan usai menandatangani daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.
"Kita tunggu arahan presiden tentang itu. Sampai sekarang sudah ada arahan, cuma kita lagi olah untuk ngisinya," kata Bambang di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Dia mengonfirmasi bahwa adanya sejumlah nama calon duta besar. Mereka disebut memiliki latar belakang sebagai politikus dan diplomat.
"Ada yang dari diplomat, ada yang dari politik. Ada beberapa lah," ujar Bambang.
Ketika disinggung nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai salah satu calonnya, Bambang membantah.
Namun, dia tak merinci siapa sosok yang sedang dipertimbangkan Prabowo untuk jadi duta besar RI untuk Amerika Serikat.
"Nggak, belum ke sana kita," ucap Bambang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meyakini bahwa pemerintah akan segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS) yang telah kosong selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ini Laporan Lengkap Mensos Terkait Sekolah Rakyat
Posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat diketahui sempat diisi oleh Rosan Roeslani yang menjabat hingga November 2023.
Setelah ditinggal Rosan yang saat itu ditarik menjadi Wakil Menteri BUMN, posisi itu masih kosong.
“Nah, baru saat ini dilihat oh yang kosong ternyata ini akan segera diisi,” ucap Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS
Presiden Prabowo Subianto disebut tengah menggodok sejumlah nama guna mengisi kursi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, yang hingga kekinian masih kosong.
Prasetyo Hadi, Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, mengungkapkan sedikitnya ada empat nama yang masuk bursa kandidat.
Berita Terkait
-
Prabowo Sentil BUMN Kerja Lambat, Anggota Komisi VI DPR Beberkan Sejumlah Hal yang Jadi Hambatan
-
Prabowo Manjakan 25 Wamen Ini dengan Rangkap Jabatan, Pengamat: Biar Kerja dan Tambah Rezeki
-
DPR Dukung Indonesia Kerja Sama Nuklir dengan Rusia: Selama untuk Tujuan Damai
-
Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi: Tak Efektif atau Ada Maksud Politik?
-
Ungkit Uni Soviet, Puji-puji Prabowo ke Putin: Rusia Bantu Kita Tanpa Minta Cepat Kembalikan Utang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar