Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang telah dinonaktifkan bisa diaktifkan kembali melalui proses pengajuan oleh Kepala Daerah.
"Bisa direaktifasi tapi melalui proses, nanti Kepala Daerah bisa mengusulkan," kata Gus Ipul kepada media di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sebelumnya, Kemensos menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan dari kelas PBI JKN karena tidak tercatat dalam desil 1 dan 2 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menyampaikan kalau masyarakat juga berhak mengajukan revisi atas DTSEN dengan melakukan usul sanggah melalui aplikasi milik Kemensos.
Gus Ipul meminta masyarakat bisa maklum karena pemerintah masih dalam tahap peralihan menggunakan satu data penyaluran bansos menggunakan DTSEN.
"Memang ada semacam proses yang harus kita lalui supaya bansos ini lebih tepat sasaran. Jangan sampai bansos kita diterima oleh mereka yang tidak membutuhkan. Maka itu kita juga membuka kesempatan kepada masyarakat, misalnya ada yang menyatakan saya menolak karena merasa sudah cukup," tuturnya.
Selain masyarakat aktif lakukan usul sanggah, Gus Ipul meminta Bupati dan Walikota juga lakukan koreksi dan penelusuran warga yang seharusnya masih berhak mendapatkan BPJS PBI.
"Kita meminta kepada Bupati, Wali Kota silakan untuk juga ikut mengoreksi, memberikan usulan baru. Jadi bisa dihidupkan lagi," imbuhnya.
Sekretaris Umum Nahdlatul Ulama (Sekum NU) itu mengaku sering mendapatkan kritikan dan protes dari masyarakat terkait bansos melalui media sosial. Namun, dia tidak bisa memastikan kebenaran dari protes oleh masyarakat yang belum mendapatkan bansos itu.
Gus Ipul menyampaikan kalau masyarakat yang ingin protes belum mendapatkan bansos juga harus disertai bukti dokumen, karena itu pengajuannya perlu dilakukan melalui Cek Bansos.
Baca Juga: Retret Kepala Sekolah Rakyat: Ancaman Disiplin yang Menyempitkan Akal?
"Jangan sampai ini cuma iseng-iseng aja di medsos. Masyarakat juga saya minta aktif, pemerintah aktif sekali, lewat ground check. Atau tokoh-tokoh masyarakat ikut aktif," pesannya.
Sebelumnya, ada sebanyak 7.397.277 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.090.334 orang tidak tercatat dalam basis DTSEN.
Berdasarkan basis DTSEN, 7,3 juta orang itu juga dipandang sudah sejahtera, sehingga kepemilikan PBI JKN dicabut. Totalnya, ada 2.306.943 orang lainnya terbukti melalui uji petik atau ground checking berada pada desil 6-10 di luar kriteria penerima bantuan.
Namun demikian, kuota nasional tetap tidak berubah karena peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh masyarakat tidak mampu yang baru tercatat dalam DTSEN.
"Jadi bisa di desil 1, 2, 3, 4, dan 5. Nanti kita akan koordinasi dengan BPS. Termasuk keluarga rentan itu akan dibantu," kata Gus Ipul beberapa waktu lalu.
Gus Ipul menambahkan kalau dari 7,3 juta data nonaktif itu bisa dikembalikan hak PBI JKN miliknya apabila ditemukan dalam kondisi tidak mampu atau sedang menderita sakit kronis yang mengancam keselamatan jiwa. Maka pemerintah daerah dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui aplikasi SIKS-NG yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Berita Terkait
-
Menghadap Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Lapor soal Bansos: Sudah 80 Persen
-
Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ini Laporan Lengkap Mensos Terkait Sekolah Rakyat
-
1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos, Kemensos Libatkan PPATK Telusuri Dana Mencurigakan
-
Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah
-
Gus Ipul Harap Prabowo Beri Arahan Khusus kepada 4 Ribu Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas