Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan turut melibatkan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada 1,3 juta rekening penerima bansos yang alami gagal transfer.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, 1,3 juta rekening itu milik para keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pun Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelibatan PPATK itu bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas transaksi mencurigakan pada rekening-rekening yang gagal transfer tersebut.
"Kalau memang diperlukan, kita akan koordinasi dengan PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bahan sosial atau mungkin ini ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Gus Ipul memastikan bahwa pemilik 1,3 juta rekening itu masih masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masih berhak dapat bansos.
Rekening yang sama juga sebelumnya masih digunakan untuk penyaluran bansos pada triwulan pertama pada awal tahun 2025.
"Gagal transfer ini baru pertama kali terjadi," ujar Gus Ipul.
Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.
Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.
Baca Juga: Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah
"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.
Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.
Masyarakat yang sampai saat ini belum menerima bansos bisa jadi akibat gangguan rekening tersebut atau pun memang sudah dicoret dari daftar penerima bansos berdasarkan DTSEN.
Akibat kendala tersebut, Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos tapi belum menerimanya agar bisa melapor dengan melampirkan bukti.
Saluran laporan dapat lewat aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, dan BPS daerah.
"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu