Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan turut melibatkan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada 1,3 juta rekening penerima bansos yang alami gagal transfer.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, 1,3 juta rekening itu milik para keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pun Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelibatan PPATK itu bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas transaksi mencurigakan pada rekening-rekening yang gagal transfer tersebut.
"Kalau memang diperlukan, kita akan koordinasi dengan PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bahan sosial atau mungkin ini ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Gus Ipul memastikan bahwa pemilik 1,3 juta rekening itu masih masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masih berhak dapat bansos.
Rekening yang sama juga sebelumnya masih digunakan untuk penyaluran bansos pada triwulan pertama pada awal tahun 2025.
"Gagal transfer ini baru pertama kali terjadi," ujar Gus Ipul.
Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.
Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.
Baca Juga: Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah
"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.
Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.
Masyarakat yang sampai saat ini belum menerima bansos bisa jadi akibat gangguan rekening tersebut atau pun memang sudah dicoret dari daftar penerima bansos berdasarkan DTSEN.
Akibat kendala tersebut, Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos tapi belum menerimanya agar bisa melapor dengan melampirkan bukti.
Saluran laporan dapat lewat aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, dan BPS daerah.
"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya