Suara.com - Pengusaha asal Batam, Roslina alias Rossa Fang, resmi jadi tersangka penganiayaan terhadap ART asal Sumba Barat, Intan.
Setahun disiksa, Intan tak kuat lalu memberanikan diri diam-diam meminjam ponsel tetangga dan meminta dijemput keluarga.
"Dia hanya bilang: 'Kak, tolong saya, saya tidak kuat lagi.' Saya langsung gemetar. Saya tahu sesuatu yang buruk sedang terjadi," kata Anggraini, kakak Intan dikutip dari Batamnews -- jaringan Suara.com.
Kepada keluarga, Intan mengaku dipanggil dengan sebutan nama binatang 'anjing' dan 'babi'.
Selain mendapat kekerasan verbal, Intan juga mendapat sejumlah penganiayaa. Berikut lima aksi keji Roslina ke ART di Batam ini.
Roslina memaksa ART makan kotoran anjing
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, korban dipaksa makan kotoran binatang peliharaan milik Roslina.
Memukul bagian sensitif ART
Intan dipukul menggunakan sapu, obeng, bahkan ditendang di kepala, dada, hingga bagian sensitif tubuhnya.
Roslina tidak menggaji karyawan
'Majikan dari neraka' ini juga tidak pernah memberikan gaji kepada Intan sejak ART-nya ini bekerja pada Juni 2024.
Mencatat dan menjatuhkan denda
Roslina mencatat semua kesalahan ART dalam buku, seperti salah memotong bahan makanan, dan bangun kesiangan. Setiap kesalahan tersebut dikenai denda.
Baca Juga: Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?
Menyita ponsel ART
Selama bekerja di rumah Roslina, ponsel Intan disita. Sang ART dilarang berkomunikasi dengan dunia luar, bahkan untuk sekadar menanyakan kabar keluarga.
"Dia benar-benar terisolasi. Tidak ada yang tahu dia disiksa setiap hari. Sampai dia memberanikan diri meminjam HP tetangga," kata Anggraini.
Berita Terkait
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
-
Hana Pet Cafe Batam Diduga Milik Roslina Penyiksa ART Jadi Sorotan, Karyawan Cemaskan Hal Ini
-
Tampang Roslina Rossa Fang Tersangka Penyiksa ART di Batam, Owner Pet Cafe dan Mantan Manager Bank
-
Surga di Telapak Kaki Ibu Ternoda: Demi Motor Pinjaman, Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung
-
Ditangkap Hidup, Pulang Mengenaskan: Dugaan Keterlibatan TNI di Balik Kematian Abral Wandikbo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo