Suara.com - Pengusaha asal Batam, Roslina alias Rossa Fang, resmi jadi tersangka penganiayaan terhadap ART asal Sumba Barat, Intan.
Setahun disiksa, Intan tak kuat lalu memberanikan diri diam-diam meminjam ponsel tetangga dan meminta dijemput keluarga.
"Dia hanya bilang: 'Kak, tolong saya, saya tidak kuat lagi.' Saya langsung gemetar. Saya tahu sesuatu yang buruk sedang terjadi," kata Anggraini, kakak Intan dikutip dari Batamnews -- jaringan Suara.com.
Kepada keluarga, Intan mengaku dipanggil dengan sebutan nama binatang 'anjing' dan 'babi'.
Selain mendapat kekerasan verbal, Intan juga mendapat sejumlah penganiayaa. Berikut lima aksi keji Roslina ke ART di Batam ini.
Roslina memaksa ART makan kotoran anjing
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, korban dipaksa makan kotoran binatang peliharaan milik Roslina.
Memukul bagian sensitif ART
Intan dipukul menggunakan sapu, obeng, bahkan ditendang di kepala, dada, hingga bagian sensitif tubuhnya.
Roslina tidak menggaji karyawan
'Majikan dari neraka' ini juga tidak pernah memberikan gaji kepada Intan sejak ART-nya ini bekerja pada Juni 2024.
Mencatat dan menjatuhkan denda
Roslina mencatat semua kesalahan ART dalam buku, seperti salah memotong bahan makanan, dan bangun kesiangan. Setiap kesalahan tersebut dikenai denda.
Baca Juga: Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?
Menyita ponsel ART
Selama bekerja di rumah Roslina, ponsel Intan disita. Sang ART dilarang berkomunikasi dengan dunia luar, bahkan untuk sekadar menanyakan kabar keluarga.
"Dia benar-benar terisolasi. Tidak ada yang tahu dia disiksa setiap hari. Sampai dia memberanikan diri meminjam HP tetangga," kata Anggraini.
Berita Terkait
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
-
Hana Pet Cafe Batam Diduga Milik Roslina Penyiksa ART Jadi Sorotan, Karyawan Cemaskan Hal Ini
-
Tampang Roslina Rossa Fang Tersangka Penyiksa ART di Batam, Owner Pet Cafe dan Mantan Manager Bank
-
Surga di Telapak Kaki Ibu Ternoda: Demi Motor Pinjaman, Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung
-
Ditangkap Hidup, Pulang Mengenaskan: Dugaan Keterlibatan TNI di Balik Kematian Abral Wandikbo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat