Suara.com - Pepatah mulia "surga di bawah telapak kaki ibu" seolah tak ada artinya bagi Moch Ichsan, seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam sebuah insiden yang memilukan, Ichsan tega melayangkan pukulan bertubi-tubi ke tubuh ringkih perempuan yang telah melahirkannya, hanya karena sebuah permintaan sepele yang tak terpenuhi: meminjam sepeda motor milik tetangga.
Peristiwa yang mencoreng nilai luhur bakti seorang anak ini kini tengah ditangani serius oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, tragedi ini berawal dari sebuah permintaan yang terkesan biasa. Ichsan mendesak sang ibu untuk meminjamkan motor tetangga agar dirinya bisa pergi bermain.
Namun, permintaan itu ditolak. Sang ibu, dengan menanggung rasa malu yang teramat sangat karena terlalu sering meminjam, menolak keinginan putranya.
Dengan suara bergetar, sang ibu mencoba memberikan solusi lain, sebuah sepeda kayuh yang mereka miliki. Namun, solusi itu justru menyulut amarah Ichsan yang sudah tak terkendali. Alih-alih mengerti perasaan ibunya, ia justru gelap mata.
“Korban menyuruh pelaku menggunakan sepeda tapi pelaku malah marah-marah dan memukuli ibunya,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (22/6/2025).
Di teras rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman, sang ibu justru mengalami mimpi buruk. Ia didorong hingga tersungkur ke lantai yang dingin dan keras.
Belum cukup sampai di situ, pukulan demi pukulan terus mendarat di tubuhnya. Amarah membabi buta sang anak meninggalkan luka fisik dan goresan luka batin yang tak terperikan. Tim medis yang memeriksa korban menemukan bukti kekejaman tersebut.
Baca Juga: Pramono Bakal Tambah Lagi Rute Transjabodetabek, Kini Bekasi-Dukuh Atas
“Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban,” jelas Binsar, memaparkan bukti visum yang menjadi salah satu alat bukti kunci dalam kasus ini.
Jeritan dan suara keributan untungnya terdengar oleh tetangga sekitar. Pertolongan datang tepat waktu ketika seorang tetangga bersama dua orang satpam perumahan bergegas mendatangi lokasi kejadian dan berhasil melerai aksi brutal tersebut.
Moch Ichsan pun tak bisa berkutik. Ia langsung diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak termaafkan.
Kini, Ichsan harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan, merenungi perbuatannya yang telah menghancurkan hati ibunya.
Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang membawanya pada ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
“Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” tegas Kompol Binsar.
Berita Terkait
-
Pramono Bakal Tambah Lagi Rute Transjabodetabek, Kini Bekasi-Dukuh Atas
-
Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku
-
2 Ide Desain Rumah Sederhana 3 Kamar, Plus Ongkos Tukang di Bekasi dan Estimasi Biaya
-
Wisata Kampoeng Kita, Hadirkan Suasana Asri khas Pedesaan di Bekasi
-
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan