Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini belum juga memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal, RUU tersebut sudah menjadi atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa RUU Perampasan Aset baru dibahas setelah sejumlah regulasi lain rampung, salah satunya Revisi Kitab Undang-Uundang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya betul begitu, karena aspek-aspek Perampasan Aset itu kan ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, ada di KUHAP," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.
Menurutnya, nanti dari sejumlah UU tersebut akan dikompilasi untuk RUU Perampasan Aset.
"Sehingga setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ, bagaimana kemudian satu UU yang menyangkut Perampasan Aset itu bisa dikompilasi, dan kemudian bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Dasco belum mengetahui kemungkinan bakal ada revisi Program Legislasi Nasional atau prolegnas untuk memasukan RUU Perampasan Aset.
"Kita belum tahu, kita nanti ada masukan dari komisi terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengisyaratkan jika Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset baru akan dibahas di DPR pada tahun depan.
Hal tersebut mengingat, DPR akan fokus dulu menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Baca Juga: Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK
"Kami di Komisi 3 itu merencanakan menyelesaikan dulu hukum acara pidana. Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset. Ya berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
"Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," sambungnya.
Ia menjelaskan, Revisi KUHAP akan diselesaikan terlebih dahulu, sebab hal itu akan menjadi sebuah landasan untuk memperlancar pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landingnya bagus take offnya bagus," katanya.
"Jadi kalau hukum acara pidana kita nanti melibatkan partisipasi publik yang baik lalu pasal-pasal yang mengaturnya juga baik. Maka saya percaya nanti RUU Perampasan Aset ketika dibentuk, ketika disahkan itu akan enak naiknya," sambungnya.
Ia mengungkapkan, jika Revisi KUHAP direncanakan bisa rampung dan disahkan pada 31 Desember 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru