Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap terjadinya 66 peristiwa penyiksaan yang menyebabkan 139 orang menjadi korban pada Juni 2024 hingga Mei 2025.
Hal itu disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya saat merilis laporan Situasi Praktik Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia di Indonesia.
“Tercatat sebanyak 23 korban meninggal dunia dan 116 lainnya luka-luka,” kata Dimas dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Catatan KontraS dalam periode tersebut juga menunjukkan bahwa peristiwa penyiksaan paling banyak dilakukan oleh anggota kepolisian.
Dia mengungkapkan bahwa sejumlah 36 tindak penyiksaan dilakukan oleh anggota Polri.
“TNI menempati posisi kedua dengan 23 peristiwa penyiksaan petugas Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tercatat terlibat melakukan 7 peristiwa penyiksaan,” ungkap Dimas.
Dia menyayangkan peristiwa penyiksaan yang masih banyak terjadi lantaran Pasal 28I UUD 1945 telah menjamin hak untuk tidak disiksa sebagai salah satu hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.
Untuk itu, Dimas menegaskan bahwa peristiwa penyiksaan yang masih terus berlangsung sebagai pelanggaran terhadap konstitusi yang terjadi secara terang-terangan.
"Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia melalui UU No. 5 Tahun 1998, serta Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik melalui UU No. 12 Tahun 2005,” tutur Dimas.
Baca Juga: Anis Bantah Pernyataan Fadli Zon, Beberkan Fakta Kerusuhan '98: Dari Pemerkosaan hingga Penyiksaan
"Kedua perjanjian internasional tersebut secara tegas menyatakan bahwa tidak ada justifikasi sama sekali bagi negara untuk melakukan tindak penyiksaan, dan bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan merupakan hak yang tidak dapat dibatasi," ujarnya.
Lantaran itu, ia menyebutkan, pengulangan peristiwa tersebut termasuk dalam pelanggaran komitmen negara dalam konteks perlindungan HAM.
"Maka, berulangnya peristiwa penyiksaan setiap tahunnya merupakan pelanggaran terhadap komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi hak asasi warga negaranya,” tambah dia.
Sementara di sisi lain, dia menjelaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah berinisiatif membentuk Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
“Namun minimnya komitmen pemerintah untuk secara serius memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga tersebut membuat inisiatif tersebut tidak sepenuhnya berjalan secara efektif,” ujar Dimas.
Dia berharap temuan KontraS ini bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk serius berbenah dan menunjukkan komitmen untuk menghapus segala dan mencegah berulangnya tindak penyiksaan, khususnya dalam rangka penegakan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?